Langsung ke konten utama

Makalah Silabus


BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Silabus
            Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian BSNP (dalam Depdiknas, 2008).
Menurut Depdiknas (2006) Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
            Dengan demikian, silabus pada dasarnya menjawab pertanyaan-pertanyaan sebagai berikut:
1.      apa kompetensi yang harus dicapai siswa yang dirumuskan dalam standar kompetensi, kompetensi dasar dan materi pokok;
2.      bagaimana cara mencapainya yang dijabarkan dalam pengalaman belajar beserta alokasi waktu dan alat sera sumber belajar yang diperlukan; dan
3.      bagaimana mengetahui pencapaian kompetensi yang ditandai dengan penyusunan indikator sebagai acuan dalam menentukan jenis dan aspek yang akan dinilai.

Menurur Yahya Nursidik (www. apadefinisinya.blogspot.com: 2009) bahwa Silabus adalah
1.      Garis besar, ringkasan, ikhtisar, atau pokok-pokok isi/materi pembelajaran (salim, 1987:98)
2.      Merupakan seperangkat rencana serta pengaturan pelaksanaan pembelajara dan penilaian yang disusun secara sitematis memuat komponen-komponen yang saling berkaitan untuk mencapai penguasaan kompetensi dasar (Yulaelawati,2004:123)
3.      Salah satu rancangan kurikulum pembelajaran.
4.      Merupakan ringkasan isi komponen-komponen kurikulum
5.      Penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi, kompetensi dasar, dan pokok-pokok/uraian materi yang harus dipelajari siswa ke dalam rincian kegiatan dan strategi pembelajaran, kegiatan dan strategi penilaian, dan alokasi waktu per mata pelajaran per satuan pendidikan dan per kelas.
6.      Salah satu tahapan pengembangan kurikulum, khususnya untuk menjawab “apa yang harus dipelajari?”
7.      Merupakan hasil atau produk pengembangan disain pembelajaran, seperti PDKBM, GBPP, dsb.

B. Pengembangan Silabus
            Pengembangan silabus dalam Depdiknas (2006) dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) pada atau Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendikan.
a.       Guru
Sebagai tenaga profesional yang memiliki tangung jawab langsung terhadap kemajuan belajar siswanya, seorang guru diharapkan mampu mengembangkan silabus sesuai dengan kompetensi mengajarnya secara mandiri. Di sisi lain guru lebih mengenal karakteristik siswa dan kondisi sekolah serta lingkungannya.
b.      Kelompok Guru
Apabila guru kelas atau guru mata pelajaran karena sesuatu hal belum dapat melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak sekolah dapat mengusahakan untuk membentuk kelompok guru kelas atau guru mata pelajaran untuk mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah tersebut.
c.       Kelompok Kerja Guru (MGMP/PKG)
Sekolah yang belum mampu mengembangkan silabus secara mandiri, sebaiknya bergabung dengan sekolah-sekolah lain melalui forum MGMP/PKG untuk bersama-sama mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah-sekolah dalam lingkup MGMP/PKG setempat.
d.      Dinas Pendidikan
Dinas Pendidikan setempat dapat memfasilitasi penyusunan silabus dengan membentuk sebuah tim yang terdiri dari para guru berpengalaman di bidangnya masing-masing.
            Dalam pengembangan silabus ini sekolah, kelompok kerja guru, atau dinas pendidikan dapat meminta bimbingan teknis dari perguruan tinggi, LPMP, atau unit utama terkait yang ada di Depatemen Pendidikan Nasional.

C. Prinsip Pengembangan Silabus
            Prinsip pengembangan silabus menurut Depdiknas (2006) dibagi menjadi beberapa bagian, yaitu:
1.      Ilmiah Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
2.      Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik.
3.      Sistematis
Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
4.      Konsisten
Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.
5.      Memadai
Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.


6.      Aktual dan Kontekstual
Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
7.      Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi variasi peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
8.      Menyeluruh
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).

            Prinsip pengembangan silabus menurut Yahya Nursidik (www. apadefinisinya.blogspot.com: 2009) dapat didefinisikan menjadi tiga bagian.
a.       Ilmiah
Materi pembelajaran yang diberikan dalam silabus harus memenuhi kebenaran secara ilmiah. Memperhatikan perkembangan dan kebutuhan siswa Cakupan,kedalaman, tingkat kesukaran, dan urutan penyajian materi dalam silabus disesuaikan dengan tingkat perkembangan fisik dan psikologis siswa.
b.      Sistematis
Silabus dianggap sebagai suatu system sesuai konsep dan prinsip system, penyusunan silabus dilakukan secara sistematis, sejalan dengan pendekatan system atau langkah-langkah pemecahan masalah.
c.       Relevansi,Konsitensi, dan Kecakupan
Dalam penyusunan silabus diharapkan adanya kesesuaian, keterkaitan, konsitensi dan kecakupan antara standar kompetensi, kompetnsi dasa, materi pokok, pengalaman belajar,system penilaian dan sumber bahan(DepDIknas, 2004:11)



D. Tahap Pengembangan Silabus
            Tahap pengembangan silabus menurut Depdiknas (2006) dibagi menjadi enam bagian yaitu:
a.       Perencanaan
Tim yang ditugaskan untuk menyusun silabus terlebih dahulu perlu mengumpulkan informasi dan mempersiapkan kepustakaan atau referensi yang sesuai untuk mengembangkan silabus. Pencarian informasi dapat dilakukan dengan memanfaatkan perangkat teknologi dan informasi seperti multi-media dan internet.
b.      Pelaksanaan
Dalam melaksanakan penyusunan silabus perlu memahami semua perangkat yang berhubungan dengan penyusunan silabus, seperti Standar Isi yang berhubungan dengan mata pelajaran yang bersangkutan dan Standar Kompetensi Lulusan serta Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
c.       Perbaikan
Buram silabus perlu dikaji ulang sebelum digunakan dalam kegiatan pembelajaran. Pengkaji dapat terdiri atas para spesialis kurikulum, ahli mata pelajaran, ahli didaktik-metodik, ahli penilaian, psikolog, guru/instruktur, kepala sekolah, pengawas, staf profesional dinas pendidikan, perwakilan orang tua siswa, dan siswa itu sendiri.
d.      Pemantapan
Masukan dari pengkajian ulang dapat dijadikan bahan pertimbangan untuk memperbaiki buram awal. Apabila telah memenuhi kriteria dengan cukup baik dapat segera disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan komunitas sekolah lainnya.
e.       Penilaian Silabus
Penilaian pelaksanaan silabus perlu dilakukan secara berkala dengan menggunakan model-model penilaian kurikulum.



E. Komponen silabus
            Silabus memuat sekurang-kurangya komponen-komponen berikut ini:
a.       Identifikasi
b.      Standar Kompetensi
c.       Kompetensi Dasar
d.      Materi Pokok
e.       Pengalaman Belajar
f.        Indikator
g.       Penilaian
h.       Alokasi Waktu
i.         Sumber/Bahan/Alat

Langkah-langkah Pengembangan Silabus


Perangkatguruindonesia kali iki akan membahas tentang langkah-langkah pengembangan, Silabus yang setiap guru diwajibkan mempunyai perangkat tersebut, tetapi mungkin masih banyak guru yang belum mengerti benar bagaimana caranya mengembangkan silabus sebagai perangkat mengajar.
Sebagaimana telah dikemukakan dalam uraian sebelumnya Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar.  Silabus  merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Mengembangkan silabus dilakukan melalui langkah-langkah sebagai berikut:

Œ    Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran  sebagaimana tercantum pada Standar Isi, dengan  memperhatikan hal-hal berikut:
 a. urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan  materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di Standar Isi;
 b. keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
 c. keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata  pelajaran.

    Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran
Mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan mempertimbangkan:
a)      potensi peserta didik;
b)      relevansi dengan karakteristik daerah,
c)      tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta didik;
d)     kebermanfaatan bagi peserta didik;
e)      struktur keilmuan;
f)       aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
g)      relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan
h)      alokasi waktu.

Ž    Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan,  dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar.  Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut.
a.       Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
b.      Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
c.      Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran.
d.      Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar siswa, yaitu kegiatan siswa dan materi.
    Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
    Penentuan Jenis Penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian.
a.          Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi.
b.         Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
c.          Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan siswa.
d.         Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi kriteria ketuntasan.
e.          Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil melakukan observasi lapangan yang berupa informasi yang dibutuhkan.
    Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar.  Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.

    Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
F. Pengertian  Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
            RPP adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam silabus (www.rppsilabus.wordpress.com: 2009).
Yahya Nursidiq www.(apadefinisinya.blogspot.com : 2009) menjelaskan tentang pengertian RPP dapat dideskripsikan menjadi beberapa bagian yaitu sebagai berikut:
a.       Perkiraan atau proyeksi mengenai tindakan apa yang akan dilakukan pada saat melaksanakan kegiatan pembelajaran
b.      Rencana yang mengambarkan prosedur dan pengoraginasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan telah dijabarkan dlam silabus.
c.       Pembelajaran adalah proses yang ditata dan diatur menurut langkah-langkah tertentu agar dalam pelaksanaannya dapat mencapai hasil yang diharapkan.
d.      RPP disusun untuk satu Kompetensi Dasar.
            Sedangkan menurut kiranawati (www.gurupkn.wordpress.com: 2007) bahwa RPP adalah penjabaran silabus yang menggambarkan rencana prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi. RPP digunakan sebagai pedoman guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium, dan/atau lapangan.
G. Landasan Pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
            Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 20: “Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar” (Depdiknas, 2008).

H. Unsur Pokok Pengembangan RPP
            Unsur-unsur pokok yang terkandung dalam RPP dalam depdiknas (2008) meliputi:
a.       Identitas mata pelajaran (nama mata pelajaran, kelas, semester, dan waktu/ banyaknya jam pertemuan yang dialokasikan).
b.      Kompetensi dasar dan indikator-indikator yang hendak dicapai.
c.       Materi pokok beserta uraiannya yang perlu dipelajari siswa dalam rangka mencapai kompetensi dasar dan indikator.
d.      Kegiatan pembelajaran (kegiatan pembelajaran secara konkret yang harus dilakukan siswa dalam berinteraksi dengan materi pembelajaran dan sumber belajar untuk menguasai kompetensi dasar dan indikator).
e.       Alat dan media yang digunakan untuk memperlancar pencapaian kompetensi dasar, serta sumber bahan yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran sesuai dengan kompetensi dasar yang harus dikuasai.
f.        Penilaian dan tindak lanjut (prosedur dan instrumen yang akan digunakan untuk menilai pencapaian belajar siswa serta tindak lanjut hasil penilaian).

I. Prinsip-Prinsip Pengembangan RPP
            Prinsip pengembangan silabus menurut yahya Nursidik (2009) dibagi menjadi beberapa bagian yaiotu:
a.       Memperhatikan perbedaan individu peserta didik
b.      Mendorong partisipasi aktif peserta didik
c.       Mengembangkan buadaya membaca dan menulis proses pembelajarand
d.      Memberikan umpan balik dan tindak lanjut
e.       Keterkaitan dan keterpaduan
f.        Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi

J. Tujuan Dan Manfaat RPP
            Tujuan dari penyusunan RPP menurut Yahya Sidik (2009) adalah:
a.       Memberikan landasan pokok bagi guru dan siswa dalam mencapai kompetensi dasar dan indicator
b.      Memberi gambaran mengenai acuan kerja jangka pendek
c.       Karena disusun dengan menggunakan pendekatan sistem, memberi pengaruh terhadap pengembangan individu siswa
d.      Karena dirancang secara matang sebelum pembelajaran, berakibat terhadap nurturant effect

K. Prinsip Penyusunan RPP
            Prinsip penyusunan RPP menurut Yahya (2009) digolongkan menjadi beberapa bagian:
a.       Spesifik
b.      Operasional
c.       Sistematis
d.      Jangka pendek (1-3 kali pertemuan)
            Sedangkan prinsip penyusunan RPP menurut Depdiknas (2008) RPP pada dasarnya merupakan kurikulum mikro yang menggambarkan tujuan/kompetensi, materi/isi pembelajaran, kegiatan belajar, dan alat evaluasi yang digunakan. Efektivitas RPP tersebut sangat dipengaruhi beberapa prinsip perencanaan pembelajaran berikut:
a.       Perencanaan pembelajaran harus berdasarkan kondisi siswa.
b.      Perencanaan pembelajaran harus berdasarkan kurikulum yang berlaku.
c.       Perencanaan pembelajaran harus memperhitungkan waktu yang tersedia
d.      Perencanaan pembelajaran harus merupakan urutan kegiatan pembelajaran yang sistematis.
e.       Perencanaan pembelajaran bila perlu lengkapi dengan lembaran kerja/tugas dan atau lembar observasi.
f.        Perencanaan pembelajaran harus bersifat fleksibel.
g.       Perencanaan pembelajaran harus berdasarkan pada pendekatan sistem yang mengutamakan keterpaduan antara tujuan/kompetensi, materi, kegiatan belajar dan evaluasi.
            Prinsip-prinsip tersebut harus dijadikan landasan dalam penyusunan RPP. Selain itu, secara praktis dalam penyusunan RPP, seorang guru harus sudah menguasai bagaimana menjabarkan kompetensi dasar menjadi indikator,bagaimana dalam memilih materi pembelajaran yang sesuai dengan kompetensi dasar, bagaimana memilih alternatif metode mengajar yang dianggap paling sesuai untuk mencapai kompetensi dasar, dan bagaimana mengembangkan evaluasi proses dan hasil belajar (Depdiknas, 2008).

L.  Format Silabus
            Dalam menyusun silabus, penyusun silabus dapat memilih salah satu model format di antara beberapa format berikut ini.

Format
SILABUS
Nama Sekolah:……………………………………………….
Mata Pelajaran:……………………………………………….
Kelas/Semester:…………… / ……………………………….
Standar Kompetensi: ……………………………………….......

Kompetensi Dasar
Materi Pokok
Pengalaman Belajar
Indikator
Penilaian
Alokasi Waktu
Sumber/ Bahan/
Alat

M. Format Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

PENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)

Sekolah :
Mata Pelajaran :
Kelasw/Semester :
Standar Kompetensi :
Kompetensi Dasar :
Indikator :
Alokasi Waktu :
1. Tujuan Pembelajaran
2. Materi Pembelajaran
3. Metode Pembel;ajaran
4. Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran
a. Kegiatan Awal
b. Kegiatan Inti
c. Kegiatan Akhir
5. Media Pembelajaran
6. Sumber belajar

…….., ………………….

Mengetahui Guru Mta Pelajaran
Kepala Sekolah



Damianus Sihotang, S.Pd                                              Mestiana Simatupang
NIP ………………………                                         NIM : 090801088
BAB III
KESIMPULAN

            Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. SedangKan RPP adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam silabus.
Antara RPP dan Silabus memiliki peranan penting dalam proses belajar mengajar karena dengan adanya RPP dan Silabus akan lebih mudah seorang guru dalam menentukan meteri yang akan diajarkan sehingga sesuai dengan SK dan KD.



















DAFTAR PUSTAKA

Depdiknas. 2006. Model Pengembangan Silabus. Jakarta: Badan Penelitian dan
            Pengembangan Kurikulum.
Kiranawati. 2007. Buku Saku KTSP (5). http://gurupkn.wordpress.com/2007/12/21/buku-
            saku-ktsp-5/. Diakses 17 Maret 2010.
Nursidik, Yahya. 2009. Deskripsi Rancangan Silabus atau Rancangan Silabus.
http://apadefinisinya.blogspot.com/2009/01/deskripsi-rancangan-silabus-atau.html.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TEKNIK MEMAHAMI PERKEMBANGAN SISWA

BAB 1 PENDAHULUAN 1.1    LATAR BELAKANG Sebagai mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan dan calon guru SD atau pendidik. Guru harus mengetahui teknik memahami perkembangan murid, yaitu teknik tes dan teknik non tes. Tidak hanya itu tetapi guru juga harus mempunyai pengetahuan, kreatifitas juga wawasan yang luas untuk memahami peserta didiknya. Selain itu guru harus mengerti psikologi anak, kemampuan anak, kelemahan ataupun kelebihan anak dan keinginan anak yang mempunyai bakat tertentu. Untuk itu guru harus mengetahui tingkat kemampuan dan perkembangan peserta didik. Salah satunya dengan tes. Tes yang digunakan bisa teknik tes dan non tes sesuai dengan kemampuan dan minat peserta didik. Selain itu, tes bisa membantu guru untuk dapat mengetahui kemampuan juga kelemahan peserta didik yang menjadi masalah dalam kehidupannya.  Oleh karena itu, guru harus memahami bagaimana teknik tes dan non tes tersebut dan apa saja kelebihan dan kekurangan dari masing-masing tekni

MAKALAH KETERAMPILAN DASAR GURU DALAM MENGAJAR (MANAJEMEN KELAS)

BAB I PENDAHULUAN A.       Latar Belakang Perkembangan Pendidikan di Indonesia dari tahun ke tahun terus mengalami suatu peningkatan. Hal itu disebabkan karena adanya beberapa faktor-faktor penunjang misalnya kurikulum pendidikan yang ideal, sarana prasarana yang memadai di setiap sekolah dan yang terpenting ialah faktor pendidik atau kinerja guru. Pendidik merupakan seseorang yang penting dalam berlangsungnya suatu pendidikan dan kinerja guru dalam proses pembelajaran dapat juga mempengaruhi perkembangan pendidikan. Keberhasilan mengajar, selain ditentukan oleh faktor kemampuan, motivasi, dan keaktifan peserta didik dalam belajar dan kelengkapan fasilitas atau lingkungan belajar, juga akan tergantung pada kemampuan guru dalam mengembangkan berbagai keterampilan mengajar. Keterampilan dasar mengajar adalah keterampilan yang mutlak harus dimiliki oleh seorang guru. Penguasaan terhadap keterampilan ini memungkinkan guru mampu mengelola kegiatan pembelajaran secara lebih efektif

MAKALAH KURIKULUM SEKOLAH DASAR 2013

BAB I PENDAHULUAN 1.1      LATAR BELAKANG Kurikulum, bukan kata yang asing dalam dunia pendidikan. Pendidikan atau pembelajaran tidak lepas dari istilah ini, karena kurikulum adalah salah satu komponen dari pembelajaran. Dengan adanya kurikulum proses belajar dan pembelajaran akan berjalan secara terstruktur dan tersistem demi mencapai tujuan pembelajaran yang diinginkan. Pengembangan kurikulum menjadi sangat penting sejalan dengan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, seni budaya, dan perubahan pada masyarakat. Untuk mencapai tujuan mulia dari pembelajaran tersebut, maka para pengembang kurikulum terus berbenah dan melakukan evaluasi terhadap kurikulum yang diberlakukan. Sebagaimana yang akan dibahas di makalah ini, kurikulum 2013 merupakan hasil pengembangan dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan( KTSP ). Kurikulum ini bertujuan tidak lain untuk lebih memperbaiki lagi kualitas pendidikan yang ada saat ini. Kurikulum 2013 ini adalah kurikulum terbaru yang implementas