BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Kurikulum, bukan kata
yang asing dalam dunia pendidikan. Pendidikan atau pembelajaran tidak lepas
dari istilah ini, karena kurikulum adalah salah satu komponen dari
pembelajaran. Dengan adanya kurikulum proses belajar dan pembelajaran akan
berjalan secara terstruktur dan tersistem demi mencapai tujuan pembelajaran
yang diinginkan. Pengembangan kurikulum menjadi sangat penting sejalan dengan
kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, seni budaya, dan perubahan pada masyarakat.
Untuk mencapai tujuan
mulia dari pembelajaran tersebut, maka para pengembang kurikulum terus berbenah
dan melakukan evaluasi terhadap kurikulum yang diberlakukan. Sebagaimana yang
akan dibahas di makalah ini, kurikulum 2013 merupakan hasil pengembangan dari
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan( KTSP ). Kurikulum ini bertujuan tidak lain
untuk lebih memperbaiki lagi kualitas pendidikan yang ada saat ini.
Kurikulum 2013 ini
adalah kurikulum terbaru yang implementasinya baru dimulai di lapangan mulai tahun
2013 ini. Karena kurikulum ini masih sangat baru, maka sosialisasi pada
masyarakat pun juga masih sedang berjalan sekarang ini Tidak bisa
dipungkiri bahwa perubahan kurikulum selalu mengarah pada perbaikan sistem
pendidikan. Perubahan tersebut dilakukan karena dianggap belum sesuai dengan
harapan yang diinginkan sehingga perlu adanya revitalisasi kurikulum. Usaha
tersebut mesti dilakukan demi menciptakan generasi masa depan berkarakter, yang
memahami jati diri bangsanya dan menciptakan anak yang unggul, mampu bersaing
di dunia internasional.
Kurikulum sifatnya
dinamis karena selalu berubah-ubah sesuai dengan perkembangan dan tantangan
zaman. Semakin maju peradaban suatu bangsa, maka semakin berat pula tantangan
yang dihadapinya. Persaingan ilmu pengetahuan semakin gencar dilakukan oleh
dunia internasional, sehingga Indonesia juga dituntut untuk dapat bersaing
secara global demi mengangkat martabat bangsa.
Oleh karena itu, untuk
menghadapi tantangan yang akan dibutuhkan untuk membenahi menimpa dunia pendidikan
kita, ketegasan kurikulum dan implementasinya sangat dibutuhkan.Oleh sebab itu,
penyusun menyusun makalah yang berjudul “ Kurikulum 2013 di Sekolah Dasar / MI”
ini, disamping untuk mememruhi tugas mata kuliah Strategi Pembelajaran,
penyusun juga berharap makalah ini dapat memberikan kontribusi wawasan kepada
pembaca tentang kurikulum 2013.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 PENGERTIAN
KURIKULUM 2013
Kurikulum 2013 adalah
kurikulum terbaru yang diluncurkan oleh Departemen Pendidikan Nasional mulai
tahun 2013 ini sebagai bentuk pengembangan dari kurikulum sebelumnya yaitu
kurikulum 2006 atau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang mencangkup
kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu. Hal ini senada
dengan apa yag ditegaskan dalam pasal 1 ayat 29 Undang-Undang no. 20 tahun 2003
bahwa kurikulum merupakan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggara kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Kurikulum 2013 ini
diberlakukan secara bertahap mulai tahun ajaran 2013-2014 melalui pelaksanaan
terbatas, khususnya bagi sekolah-sekolah yang sudah siap melaksanakannya. Pada
Tahun Ajaran 2013/2014, Kurikulum 2013 dilaksanakan secara terbatas untuk Kelas
I dan IV Sekolah Dasar/Madrasah Ibtida’iyah (SD/MI), Kelas VII Sekolah Menengah
Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), dan Kelas X Sekolah Menengah
Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah (SMA/SMK/MA/MAK). Pada Tahun
Ajaran 2015/2016 diharapkan Kurikulum 2013 telah dilaksanakan di seluruh kelas
I sampai dengan Kelas XII.
Menjelang implementasi
Kurikulum 2013, penyiapan tenaga guru dan tenaga kependidikan lainnya sebagai
pelaksana kurikulum di lapangan perlu dilakukan. Sehubungan dengan itu,
Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan
Mutu Pendidikan (BPSDMPK dan PMP), telah menyiapkan strategi Pelatihan
Implementasi Kurikulum 2013 bagi guru, kepala sekolah, dan pengawas.
Pada tahun 2013
pelatihan akan dilakukan bagi pengawas SD/SMP/SMA/SMK, kepala sekolah
SD/SMP/SMA/SMK, dan guru Kelas I dan IV SD, guru Kelas VII SMP, dan guru Kelas
X SMA/SMK. Guna menjamin kualitas pelatihan tersebut, maka BPSDMPK dan
PMP telah menyiapkan 14 Modul Pelatihan Implementasi Kurikulum 2013, sesuai
dengan kelas, mata pelajaran, dan jenjang pendidikan. Modul ini diharapkan
dapat membantu semua pihak menjalankan tugas dalam Pelatihan Implementasi
Kurikulum 2013.
Dari sekian banyak
unsur sumber daya pendidikan, kurikulum merupakan salah satu unsur yang
memberikan kontribusi signifikan untuk mewujudkan proses berkembangnya potensi
peserta didik. Jadi tidak dapat disangkal lagi bahwa kurikulum yang
dikembangkan dengan berbasis pada kompetensi sangat diperlukan sebagai
instrumen untuk mengaraakan peserta didik menjadi:
1. Manusia berkualitas yang mampu dan
proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.
2. Manusia terdidik yang beriman dan
bertaqwa kepada Allah Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan
3. Warga negara yang demokratis
dan bertanggung jawab.
Kurikulum 2013 merupakan
langkah lanjutan dari Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang dirintis
pada tahun 2004 dan KTSP atau Kurikulum Tingakat Satuan Pendidikan. Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan memberikan otonomi penuh kepada lembaga sekolah itu sendiri
untuk mengembangkan kurikulumnya sesuai kemampuan dan kesanggupan
masing-masing. Sedangkan kurikulum 2013 mencoba kembali pada masa
pemerintahan Mbah Harto, yaitu kurikulum dikendalikan oleh
pemerintah atau bersentral pada pemerintah. Jadi, guru tidak disibukkan lagi
dengan tugas harus membuat silabus dan RPP, karena guru harus lebih berfokus
pada bagaimna proses pembelajaran dan transformasi ilmu bisa maksimal.
Implementasi kurikulum 2013 berbasis kompetensi dan karakter harus
melibatkan semua komponen (stakeholders), termasuk
komponen-komponen sistem pendidikan itu sendiri. Pendidikan karakter dalam
kurikulum 2013 diharapkan dapat meningkatkan mutu proses dan hasil pendidikan
yang mengarah pada pembentukan budi pekerti dan akhlak mulia peserta didik
secara utuh dan seimbang, sesuai dengan standart kompetensi pada setiap jenjang
pendidikan.
Karakter adalah gambaran
tingkah laku yang dimiliki oleh seseorang yang mencerminkan nilai-nilai
kehidupan dan melekat pada diri seseorang. Orang yang berkarakter memeilki
berbagai dimensi misalnya, dimensi sosial, fisik, emosi, dan akademik. Jika
disejajarkan dengan ranah Bloom, berarti manusia berkarakter memiliki ranah
kognisi, afeksi, dan psikomotorik yang baik, ditambah dengan emosi, spiritual,
ketahanan menghadapi masalah dan sosial.
Dengan demikian,
perpaduan dua basis antara kompetensi dan karakter dalam kurikulum ini
diharapkan siswa dapat meningtkan dan menggunakan pengetahuannya, mengkaji, dan
menginternalisasi serta mempersonalisasi nilai-nilai karakter dan akhlak
mulia sehingga terwujud dalam kehidupan sehari-hari.
Penddidikan karakter
dalam kurikulum 2013 bukan hanya tanggung jawab sekolah semata, tetapi
merupakan tanggung jawab semua pihak. Untuk mengefektifkan program pendidikan
karakter dan meningkatkan kompetensi dalam kurikulum 2013 diperlukan kordinasi,
komunikasi dan jalinan kerja antara sekolah, orangtua, dan pemerintah dalam
semua sisi.
2.2 KARAKTERISTIK KURIKULUM 2013
Dalam kurikulum 2013
memiliki karakteristik diantaranya:
a) Isi atau konten kurikulum yaitu kompetensi dinyatakan
dalam bentuk Kompetensi Inti (KI) satuan pendidikan dan kelas, dirinci lebih
lanjut dalam Kompetensi Dasar (KD) mata pelajaran.
b) Kompetensi Inti (KI) merupakan gambaran secara
kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan
(kognitif dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu
jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran.
c) Kompetensi Dasar (KD) merupakan kompetensi yang
dipelajari peserta didik untuk suatu tema untuk SD/MI, dan untuk mata pelajaran
di kelas tertentu untuk SMP/MTS, SMA/MA, SMK/MAK.
d) Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar dijenjang pendidikan menengah
diutamakan pada ranah sikap sedangkan pada jenjang pendidikan menengah
berimbang antara sikap dan kemampuan intelektual (kemampuan kognitif tinggi).
e) Kompetensi Inti menjadi unsur organisatoris
(organizing elements) Kompetensi Dasar yaitu semua KD dan proses pembelajaran
dikembangkan untuk mencapai kompetensi dalam Kompetensi Inti.
f) Kompetensi Dasar yang dikembangkan didasarkan pada
prinsip akumulatif saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched)
antar mata pelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan
vertikal) diikat oleh kompetensi inti.
g) Silabus dikembangkan sebagai rancangan belajar untuk
satu tema (SD). Dalam silabus tercantum seluruh KD untuk tema atau mata
pelajaran di kelas tersebut.
h) Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dikembangkan dari
setiap KD yang untuk mata pelajaran dan kelas tersebut.
2.3 DASAR
PENYUSUNAN KURIKULUM 2013
a. Landasan yuridis
Secara yuridis Secara yuridis, kurikulum
merupakan suatu kebijakan publik yang didasarkan kepada dasar filosofis bangsa
dan keputusan yuridis dalam bidang pendidikan. Landasan yuridis kurikulum
adalah Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang nomor 20 tahun
2003 tentang sistem Pendidikan Nasional, peraturan pemerintah nomor 19 tahun
2005, peraturan mentri pendidikan Nasional nomor 23 tahun 2006 tentang standar
kompetensi lulusan dan peraturan Mentri pendidikan Nasional nomor 22 tahun 2006
tentang standar isi
b. Landasan Filosofis
Pendidikan juga harus memberikan dasar bagi keberlanjutan kehidupan bangsa
dengan segala aspek kehidupan bangsa yang mencerminkan karakter bangsa masa
kini. Berbagai perkembangan dalam ilmu, teknologi, budaya, ekonomi, sosial,
politik yang dihadapi masyarakat, bangsa dan umat manusia, dikemas dalam konten
pendidikan.
c. Landasan Teoritis
Kurikulum dikembangkan atas dasar teori
pendidikan berdasarkan standar teori pendidikan berbasis kompetensi.
Berdasarkan standar adalah pendidikan yang menetapkan standar nasional sebagai
kualitas minimal hasil belajar yang berlaku untuk setiap kurikulum. Berdasarkan
kompetensi adalah kemampuan seseorang untuk bersikap, menggunakan pengetahuan
dan keterampilan, untuk melaksanakan suatu tugas di sekolah, masyarakat dan
lingkungan dimana yang bersangkutan berinteraksi.
d. Landasan Empiris
Dewasa ini kecenderungan menyelesaikan persoalan dengan kekerasan dan kasus
pemaksaan kehendak sering muncul di Indonesia. Kecenderungan ini juga menimpa
generasi muda. Walaupun belum ada kajian ilmiah bahwa kekerasan tersebut
berasal dari kurikulum, namun para ahli pendidikan dan tokoh masyarakat
menyatakan bahwa salah satu akar masalahnya adalah implementasi kurikulum. Yang
terlalu menekankan aspek kognitif dan keterkungkungan peserta didik di ruang
belajarnya dengan kegiatan yang kurang menantang peserta didik. Oleh karena itu
kurikulum 2013 ini hadir untuk menjawab segala persoalan yang berkaitan dengan
masalah tersebut sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tujuan pendidikan
nasional.
2.4 KONSEP DASAR PEMBELAJARAN DALAM KURIKULUM
2013
Menurut Sudjan, pembelajaran
merupakan setiap upaya yang dilakukan dengan sengaja oleh pendidik yang dapat
menyebabkan peserta didik melakukan kegiatan belajar. Menurut Gulo pembelajaran
adalah untuk menciptakan sistem lingkungan yang mengoptimalkan kegiatan
belajar. Menurut Nasution, pembelajaran sebagai suatu aktivitas mengorganisasi
atau mengatur lingkungan sebaik-baiknya dan menghubungkannya dengan anak didik,
sehingga terjadi proses belajar. Yang dimaksud lingkungan disini adalah ruang
belajar, guru, alat peraga, perpustakaan, laboratorium dan sebagainya yang
relefan dengan kegiatan belajar siswa.
Biggs membagi konsep
pembelajaran dalam tiga pengertian, yaitu:
1. Pengertian kuantitatif
Penularan pengetahuan dari guru kepada siswa. Guru dituntut untuk menguasai
ilmu yang disampaikan kepada siswa, sehingga memberikan hasil optimal.
2. Pengertian institusional
Penataan segala kemampuan mengajar sehingga berjalan efisien. Guru harus
selalu siap mengadaptasikan berbagai teknik mengajar.
3. Pengertian kualitatif
Upaya guru untuk
memudahkan belajar siswa. Peran guru tidak hanya menyampaikan materi pelajaran,
tetapi juga melibatkan siswa dalam aktivitas belajar yang efektif dan efisien.
Kesimpulannya pembelajran merupakan suatu upaya yang dilakukan dengan sengaja
oleh pendidik untuk menyampaikan ilmu pengetahuan, mengorganisasi dan
menciptakan sitem lingkunagn dengan berbagai metode sehingga siswa dapat
melakukan kegiatan belajar secara efektif dan efisien serta dengan hasil yang
optimal.
2.5 IMPLIKASI KURIKULUM 2013
Dalam
implementasi pembelajaran khususnya bagi guru kelas 1 sampai 3 di sekolah
dasar mempunyai implikasi antara lain :
a. Implikasi
bagi guru
Kurikulum 2018 memerlukan guru PPKN yang kreatif
baik dalam menyiapkan kegiatan/pengalaman belajar bagi anak, juga dalam memilih
kompetensi dari berbagai mata pelajaran dan mengaturnya agar pembelajaran
menjadi lebih bermakna, menarik, menyenangkan dan utuh mengigat harus
mengintegrasikan pelajaran IPA dan IPS dalam pembelajarannya.
b. Implikasi bagi siswa
Siswa harus siap mengikuti kegiatan pembelajaran yang
dalam pelaksanaannya dimungkinkan untuk bekerja baik secara individual,
pasangan, kelompok kecil ataupun klasikal.
Siswa harus siap mengikuti kegiatan pembelajaran yang
bervariasi secara aktif misalnya melakukan diskusi kelompok, mengadakan
penelitian sederhana, dan pemecahan masalah
c. Implikasi terhadap sarana, prasarana, sumber belajar
dan media
Pembelajaran tematik pada hakekatnya menekankan pada
siswa baik secara individual maupun kelompok untuk aktif mencari, menggali dan
menemukan konsep serta prinsip-prinsip secara holistik dan otentik. Oleh karena itu, dalam pelaksanaannya memerlukan
berbagai sarana dan prasarana belajar.
Pembelajaran ini perlu memanfaatkan berbagai sumber
belajar baik yang sifatnya didisain secara khusus untuk keperluan pelaksanaan
pembelajaran (by design), maupun sumber belajar yang tersedia di lingkungan
yang dapat dimanfaatkan (by utilization).
Pembelajaran ini juga perlu mengoptimalkan penggunaan
media pembelajaran yang bervariasi sehingga akan membantu siswa dalam memahami
konsep-konsep yang abstrak.
Penerapan pembelajaran tematik di sekolah dasar masih
dapat menggunakan buku ajar yang sudah ada saat ini untuk masing-masing mata
pelajaran dan dimungkinkan pula untuk menggunakan buku suplemen khusus yang
memuat bahan ajar yang terintegrasi
d. Implikasi
terhadap Pengaturan ruangan
Dalam
pelaksanaan kegiatan pembelajaran tematik perlu melakukan pengaturan ruang agar
suasana belajar menyenangkan. Pengaturan
ruang tersebut meliputi:
·
Ruang
perlu ditata disesuaikan dengan topik yang sedang dilaksanakan.
Susunan bangku
peserta didik dapat berubah-ubah disesuaikan dengan keperluan pembelajaran yang
sedang berlangsung
Peserta didik tidak selalu duduk di kursi tetapi dapat
duduk di tikar/karpet
Kegiatan hendaknya
bervariasi dan dapat dilaksanakan baik di dalam kelas maupun di luar kelas
Dinding kelas dapat
dimanfaatkan untuk memajang hasil karya peserta didik dan dimanfaatkan sebagai
sumber belajar
Alat,
sarana dan sumber belajar hendaknya dikelola sehingga memudahkan peserta
didik untuk menggunakan dan menyimpannya kembali.
e. Implikasi terhadap Pemilihan metode
Sesuai
dengan karakteristik pembelajaran terintegrasi , maka dalam pembelajaran yang
dilakukan perlu disiapkan berbagai variasi kegiatan dengan menggunakan multi
metode. Misalnya percobaan, bermain peran, tanya jawab, demonstrasi,
bercakap-cakap.
2.6 KURIKULUM
2013 UNTUK SD/MI (SEKOLAH DASAR/MADRASAH IBTIDAIYAH) - KOMPETENSI INTI
(KI) DAN KOMPETENSI DASAR (KD)
A. Kompetensi
Inti
Kompetensi Inti merupakan terjemahan
atau operasionalisasi Standar Kompetensi Lulusan dalam bentuk kualitas yang
harus dimiliki oleh peserta didik yang telah menyelesaikan pendidikan pada
satuan pendidikan tertentu atau jenjang pendidikan tertentu, gambaran mengenai
kompetensi utama yang dikelompokkan ke dalam aspek sikap, keterampilan, dan
pengetahuan yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah,
kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti harus menggambarkan kualitas yang
seimbang antara pencapaian hardskillsdansoftskills.
Kompetensi Inti berfungsi sebagai unsur pengorganisasi
(organising element) kompetensi dasar. Sebagai unsur pengorganisasi, Kompetensi
Inti merupakan pengikat untuk organisasi vertikal dan organisasi horizontal
Kompetensi Dasar. Organisasi vertikal Kompetensi Dasar adalah keterkaitan
antara konten Kompetensi Dasar satu kelas atau jenjang pendidikan ke
kelas/jenjang di atasnya sehingga memenuhi prinsip belajar yaitu terjadi suatu
akumulasi yang berkesinambungan antara konten yang dipelajari peserta didik.
Organisasi horizontal adalah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar satu
mata pelajaran dengan konten Kompetensi Dasar dari mata pelajaran yang berbeda
dalam satu pertemuan mingguan dan kelas yang sama sehingga terjadi
proses saling memperkuat.
Kompetensi Inti dirancang dalam empat kelompok yang saling
terkait yaitu berkenaan dengan sikap keagamaan (Kompetensi Inti 1), sikap
sosial (Kompetensi Inti 2), pengetahuan (Kompetensi Inti 3), dan penerapan
pengetahuan (Kompetensi Inti 4). Keempat kelompok itu menjadi acuan dari
Kompetensi Dasar dan harus dikembangkan dalam setiap peristiwa pembelajaran
secara integratif. Kompetensi yang berkenaan dengan sikap keagamaan dan sosial
dikembangkan secara tidak langsung (indirect teaching) yaitu pada waktu peserta
didik belajar tentang pengetahuan (Kompetensi Inti 3) dan penerapan pengetahuan
(Kompetensi Inti 4).
B. Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar merupakan
kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari
Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar adalah konten atau kompetensi yang terdiri
atas sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang bersumber pada kompetensi inti
yang harus dikuasai peserta didik. Kompetensi tersebut dikembangkan dengan
memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari
suatu mata pelajaran. Mata pelajaran sebagai sumber dari konten untuk menguasai
kompetensi bersifat terbuka dan tidak selalu diorganisasikan berdasarkan
disiplin ilmu yang sangat berorientasi hanya pada filosofi esensialisme dan
perenialisme. Mata pelajaran dapat dijadikan organisasi konten yang
dikembangkan dari berbagai disiplin ilmu atau non disiplin ilmu yang
diperbolehkan menurut filosofi rekonstruksi sosial, progresifisme atau pun
humanisme. Karena filosofi yang dianut dalam kurikulum adalah eklektik seperti
dikemukakan di bagian landasan filosofi maka nama mata pelajaran dan isi mata
pelajaranuntukkurikulumyangakandikembangkantidak
perluterikatpadakaedahfilosofiesensialismedanperenialisme.
Kompetensi Dasar
merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan
dari Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar SD/MI untuk setiap mata pelajaran
mencakup mata pelajaran: Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan
Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, Seni Budaya dan Prakarya, dan Pendidikan Jasmani,
Olahraga dan Kesehatan.
C. Pembelajaran Tematik Integratif
Kurikulum SD/MI
menggunakan pendekatan pembelajaran tematik integratif dari kelas I sampai
kelas VI. Pembelajaran tematik integratif merupakan pendekatan pembelajaran
yang mengintegrasikan berbagai kompetensi dari berbagai mata pelajaran kedalam berbagai
tema.
Pengintegrasian tersebut dilakukan dalam dua hal, yaitu integrasi sikap, keterampilan dan pengetahuan dalam proses pembelajaran dan integrasi berbagai konsep dasar yang berkaitan. Tema merajut makna berbagai konsep dasar sehingga peserta didik tidak belajar konsep dasar secara parsial. Dengan demikian pembelajarannya memberikan makna yang utuh kepada peserta didik seperti tercermin pada berbagai tema yang tersedia.
Dalam pembelajaran tematik integratif, tema yang dipilih berkenaan dengan alam dan kehidupan manusia. Untuk kelas I, II, dan III, keduanya merupakan pemberi makna yang substansial terhadap mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, Seni-Budaya dan Prakarya, serta Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan. Di sinilah Kompetensi Dasar dari Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial yang diorganisasikan ke mata pelajaran lain memiliki peran penting sebagai pengikat dan pengembang Kompetensi Dasar mata pelajaran lainnya.
Pengintegrasian tersebut dilakukan dalam dua hal, yaitu integrasi sikap, keterampilan dan pengetahuan dalam proses pembelajaran dan integrasi berbagai konsep dasar yang berkaitan. Tema merajut makna berbagai konsep dasar sehingga peserta didik tidak belajar konsep dasar secara parsial. Dengan demikian pembelajarannya memberikan makna yang utuh kepada peserta didik seperti tercermin pada berbagai tema yang tersedia.
Dalam pembelajaran tematik integratif, tema yang dipilih berkenaan dengan alam dan kehidupan manusia. Untuk kelas I, II, dan III, keduanya merupakan pemberi makna yang substansial terhadap mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, Seni-Budaya dan Prakarya, serta Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan. Di sinilah Kompetensi Dasar dari Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial yang diorganisasikan ke mata pelajaran lain memiliki peran penting sebagai pengikat dan pengembang Kompetensi Dasar mata pelajaran lainnya.
.
2.7 KELEBIHAN DAN KELEMAHAN
KURIKULUM 2013
2.7.1 Kelebihan Kurikulum 2013
a) Kurikulum 2013 menggunakan pendekatan yang bersifat alamiah (kontekstual)
karena berfokus dan bermuara pada hakekat peserta didik untuk mengembangkan
berbagai kompetensi sesuai dengan kompetensinya masing-masing. Dalam hal ini
peserta didik merupakan subjek belajar dan proses belajar berlangsung secara
alamiah dalam bentuk bekerja dan mengalami berdasarkan kompetensi tertentu,
bukan transfer pengetahuan.
b) Kurikulum 2013 yang berbasis karakter dan kompetensi boleh jadi
mendasari pengembangan kemampuan-kemampuan lain. Penguasaan pengetahuan dan
keahlian tertentu dalam suatu pekerjaan, kemampuan memecahkan masalah dalam
kehidupan sehari-hari, serta pengembangan aspek-aspek kepribadian dapat
dilakukan secara optimal berdasarkan standar kompetensi tertentu.
c) Ada bidang-bidang studi atau mata pelajaran tertentu yang dalam
pengembangannya lebih cepat menggunakan pendekatan kompetensi, terutama yang
berkaitan dengan keterampilan.
d) Lebih menekankan pada pendidikan karakter. Selain kreatif dan inovatif,
pendidikan karakter juga penting yang nantinya terintegrasi menjadi satu.
Misalnya, pendidikan budi pekerti luhur dan karakter harus diintegrasikan
kesemua program studi.
e) Asumsi dari kurikulum 2013 adalah tidak ada perbedaan antara anak desa atau
kota. Seringkali anak di desa cenderung tidak diberi kesempatan untuk
memaksimalkan potensi mereka.
f) Kesiapan terletak pada guru. Guru juga harus terus dipacu
kemampuannya melalui pelatihan-pelatihan dan pendidikan calon guru untuk
meningkatkan kecakapan profesionalisme secara terus menerus.
2.7.2 Kelemahan Kurikulum 2013
a) Pemerintah seolah melihat semua guru dan siswa
memiliki kapasitas yang sama dalam kurikulum 2013. Guru juga tidak pernah
dilibatkan langsung dalam proses pengembangan kurikulum 2013.
b) Tidak ada keseimbangan antara orientasi proses pembelajaran dan hasil dalam
kurikulum 2013. Keseimbangan sulit dicapai karena kebijakan ujian nasional (UN)
masih diberlakukan.
c) Pengintegrasian mata pelajaran IPA dan IPS dalam mata pelajaran Bahasa
Indonesia untuk jenjang pendidikan dasar tidak tepat, karena rumpun ilmu
pelajaran-pelajaran tersebut berbeda.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Kurikulum 2013 merupakan
penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya, setiap kurikulum pasti memiliki
kelebihan dan kekurangan masing-masing. oleh karena kita harus tetap mendukung
upaya pemerintah untuk memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia demi
menciptakan peserta didik yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia dan sesuai
dengan pancasila demi memenuhi perkembagan zaman. Hal ini senada dengan apa yag
ditegaskan dalam pasal 1 ayat 29 Undang-Undang no. 20 tahun 2003 bahwa
kurikulum merupakan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta
cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggara kegiatan pembelajaran untuk
mencapai tujuan pendidikan tertentu.
DAFTAR PUSTAKA
Ariska widiya. (2015, 10 November). Makalah Tentang
Kurikulum Sekolah Dasar.. diperoleh 27 November 2018, dari http://makalahkurikulum.blogspot.com/2015/11/makalah-kurikulum-sekolah-dasar.html
Komentar