Langsung ke konten utama

MAKALAH KURIKULUM SEKOLAH DASAR 2013


BAB I
PENDAHULUAN


1.1     LATAR BELAKANG
Kurikulum, bukan kata yang asing dalam dunia pendidikan. Pendidikan atau pembelajaran tidak lepas dari istilah ini, karena kurikulum adalah salah satu komponen dari pembelajaran. Dengan adanya kurikulum proses belajar dan pembelajaran akan berjalan secara terstruktur dan tersistem demi mencapai tujuan pembelajaran yang diinginkan. Pengembangan kurikulum menjadi sangat penting sejalan dengan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, seni budaya, dan perubahan pada masyarakat.
Untuk mencapai tujuan mulia dari pembelajaran tersebut, maka para pengembang kurikulum terus berbenah dan melakukan evaluasi terhadap kurikulum yang diberlakukan. Sebagaimana yang akan dibahas di makalah ini, kurikulum 2013 merupakan hasil pengembangan dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan( KTSP ). Kurikulum ini bertujuan tidak lain untuk lebih memperbaiki lagi kualitas pendidikan yang ada saat ini.
Kurikulum 2013 ini adalah kurikulum terbaru yang implementasinya baru dimulai di lapangan mulai tahun 2013 ini. Karena kurikulum ini masih sangat baru, maka sosialisasi pada masyarakat pun juga masih sedang berjalan sekarang ini Tidak bisa dipungkiri bahwa perubahan kurikulum selalu mengarah pada perbaikan sistem pendidikan. Perubahan tersebut dilakukan karena dianggap belum sesuai dengan harapan yang diinginkan sehingga perlu adanya revitalisasi kurikulum. Usaha tersebut mesti dilakukan demi menciptakan generasi masa depan berkarakter, yang memahami jati diri bangsanya dan menciptakan anak yang unggul, mampu bersaing di dunia internasional.
Kurikulum sifatnya dinamis karena selalu berubah-ubah sesuai dengan perkembangan dan tantangan zaman. Semakin maju peradaban suatu bangsa, maka semakin berat pula tantangan yang dihadapinya. Persaingan ilmu pengetahuan semakin gencar dilakukan oleh dunia internasional, sehingga Indonesia juga dituntut untuk dapat bersaing secara global demi mengangkat martabat bangsa.
Oleh karena itu, untuk menghadapi tantangan yang akan dibutuhkan untuk membenahi menimpa dunia pendidikan kita, ketegasan kurikulum dan implementasinya sangat dibutuhkan.Oleh sebab itu, penyusun menyusun makalah yang berjudul “ Kurikulum 2013 di Sekolah Dasar / MI” ini, disamping untuk mememruhi tugas mata kuliah Strategi Pembelajaran, penyusun juga berharap makalah ini dapat memberikan kontribusi wawasan kepada pembaca tentang kurikulum 2013.

























BAB II
PEMBAHASAN


2.1     PENGERTIAN KURIKULUM 2013
Kurikulum 2013 adalah kurikulum terbaru yang diluncurkan oleh Departemen Pendidikan Nasional mulai tahun 2013 ini sebagai bentuk pengembangan dari kurikulum sebelumnya yaitu kurikulum 2006 atau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang mencangkup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu. Hal ini senada dengan apa yag ditegaskan dalam pasal 1 ayat 29 Undang-Undang no. 20 tahun 2003 bahwa kurikulum merupakan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggara kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Kurikulum 2013 ini diberlakukan secara bertahap mulai tahun ajaran 2013-2014 melalui pelaksanaan terbatas, khususnya bagi sekolah-sekolah yang sudah siap melaksanakannya. Pada Tahun Ajaran 2013/2014, Kurikulum 2013 dilaksanakan secara terbatas untuk Kelas I dan IV Sekolah Dasar/Madrasah Ibtida’iyah (SD/MI), Kelas VII Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), dan Kelas X Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah (SMA/SMK/MA/MAK). Pada Tahun Ajaran 2015/2016 diharapkan Kurikulum 2013 telah dilaksanakan di seluruh kelas I sampai dengan Kelas XII.
Menjelang implementasi Kurikulum 2013, penyiapan tenaga guru dan tenaga kependidikan lainnya sebagai pelaksana kurikulum di lapangan perlu dilakukan.  Sehubungan dengan itu,  Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK dan PMP), telah menyiapkan strategi Pelatihan Implementasi Kurikulum 2013 bagi guru, kepala sekolah, dan pengawas. 
Pada tahun 2013 pelatihan akan dilakukan bagi pengawas SD/SMP/SMA/SMK, kepala sekolah SD/SMP/SMA/SMK, dan guru Kelas I dan IV SD, guru Kelas VII SMP, dan guru Kelas X SMA/SMK.  Guna menjamin kualitas pelatihan tersebut, maka BPSDMPK dan PMP telah menyiapkan 14 Modul Pelatihan Implementasi Kurikulum 2013, sesuai dengan kelas, mata pelajaran, dan jenjang pendidikan. Modul ini diharapkan dapat membantu semua pihak menjalankan tugas dalam Pelatihan Implementasi Kurikulum 2013.
 Dari sekian banyak unsur sumber daya pendidikan, kurikulum merupakan salah satu unsur yang memberikan kontribusi signifikan untuk mewujudkan proses berkembangnya potensi peserta didik. Jadi tidak dapat disangkal lagi bahwa kurikulum yang dikembangkan dengan berbasis pada kompetensi sangat diperlukan sebagai instrumen untuk mengaraakan peserta didik menjadi:
1.  Manusia berkualitas yang mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.
2.  Manusia terdidik yang beriman  dan bertaqwa kepada Allah Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan
3.  Warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Kurikulum 2013 merupakan langkah lanjutan dari Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang dirintis pada tahun 2004 dan KTSP atau Kurikulum Tingakat Satuan Pendidikan. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan memberikan otonomi penuh kepada lembaga sekolah itu sendiri untuk mengembangkan kurikulumnya sesuai kemampuan dan kesanggupan  masing-masing. Sedangkan kurikulum 2013 mencoba kembali pada masa pemerintahan Mbah Harto, yaitu kurikulum dikendalikan oleh pemerintah atau bersentral pada pemerintah. Jadi, guru tidak disibukkan lagi dengan tugas harus membuat silabus dan RPP, karena guru harus lebih berfokus pada bagaimna proses pembelajaran dan transformasi ilmu bisa maksimal.
Implementasi kurikulum 2013 berbasis kompetensi dan karakter harus melibatkan semua komponen (stakeholders), termasuk komponen-komponen sistem pendidikan itu sendiri. Pendidikan karakter dalam kurikulum 2013 diharapkan dapat meningkatkan mutu proses dan hasil pendidikan yang mengarah pada pembentukan budi pekerti dan akhlak mulia peserta didik secara utuh dan seimbang, sesuai dengan standart kompetensi pada setiap jenjang pendidikan.
Karakter adalah gambaran tingkah laku yang dimiliki oleh seseorang yang mencerminkan nilai-nilai kehidupan dan melekat pada diri seseorang. Orang yang berkarakter memeilki berbagai dimensi misalnya, dimensi sosial, fisik, emosi, dan akademik. Jika disejajarkan dengan ranah Bloom, berarti manusia berkarakter memiliki ranah kognisi, afeksi, dan psikomotorik yang baik, ditambah dengan emosi, spiritual, ketahanan menghadapi masalah dan sosial.
Dengan demikian, perpaduan dua basis antara kompetensi dan karakter dalam kurikulum ini diharapkan siswa dapat meningtkan dan menggunakan pengetahuannya, mengkaji, dan menginternalisasi  serta mempersonalisasi nilai-nilai karakter dan akhlak mulia sehingga terwujud dalam kehidupan sehari-hari.
Penddidikan karakter dalam kurikulum 2013 bukan hanya tanggung jawab sekolah semata, tetapi merupakan tanggung jawab semua pihak. Untuk mengefektifkan program pendidikan karakter dan meningkatkan kompetensi dalam kurikulum 2013 diperlukan kordinasi, komunikasi dan jalinan kerja antara sekolah, orangtua, dan pemerintah dalam semua sisi.

2.2     KARAKTERISTIK KURIKULUM 2013
Dalam kurikulum 2013 memiliki karakteristik diantaranya:
a)    Isi atau konten kurikulum yaitu kompetensi dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Inti (KI) satuan pendidikan dan kelas, dirinci lebih lanjut dalam Kompetensi Dasar (KD) mata pelajaran.
b)   Kompetensi Inti (KI) merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan (kognitif dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran.
c)    Kompetensi Dasar (KD) merupakan kompetensi yang dipelajari peserta didik untuk suatu tema untuk SD/MI, dan untuk mata pelajaran di kelas tertentu untuk SMP/MTS, SMA/MA, SMK/MAK.
d)   Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar dijenjang pendidikan menengah diutamakan pada ranah sikap sedangkan pada jenjang pendidikan menengah berimbang antara sikap dan kemampuan intelektual (kemampuan kognitif tinggi).
e)    Kompetensi Inti menjadi unsur organisatoris (organizing elements) Kompetensi Dasar yaitu semua KD dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi dalam Kompetensi Inti.
f)    Kompetensi Dasar yang dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antar mata pelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal) diikat oleh kompetensi inti.
g)   Silabus dikembangkan sebagai rancangan belajar untuk satu tema (SD). Dalam silabus tercantum seluruh KD untuk tema atau mata pelajaran di kelas tersebut.
h)   Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dikembangkan dari setiap KD yang untuk mata pelajaran dan kelas tersebut.

2.3     DASAR PENYUSUNAN KURIKULUM 2013
a.             Landasan yuridis
Secara yuridis Secara yuridis, kurikulum merupakan suatu kebijakan publik yang didasarkan kepada dasar filosofis bangsa dan keputusan yuridis dalam bidang pendidikan. Landasan yuridis kurikulum adalah Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional, peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2005, peraturan mentri pendidikan Nasional nomor 23 tahun 2006 tentang standar kompetensi lulusan dan peraturan Mentri pendidikan Nasional nomor 22 tahun 2006 tentang standar isi
b.             Landasan Filosofis
Pendidikan juga harus memberikan dasar bagi keberlanjutan kehidupan bangsa dengan segala aspek kehidupan bangsa yang mencerminkan karakter bangsa masa kini. Berbagai perkembangan dalam ilmu, teknologi, budaya, ekonomi, sosial, politik yang dihadapi masyarakat, bangsa dan umat manusia, dikemas dalam konten pendidikan.
c.              Landasan Teoritis
Kurikulum dikembangkan atas dasar teori pendidikan berdasarkan standar teori pendidikan berbasis kompetensi. Berdasarkan standar adalah pendidikan yang menetapkan standar nasional sebagai kualitas minimal hasil belajar yang berlaku untuk setiap kurikulum. Berdasarkan kompetensi adalah kemampuan seseorang untuk bersikap, menggunakan pengetahuan dan keterampilan, untuk melaksanakan suatu tugas di sekolah, masyarakat dan lingkungan dimana yang bersangkutan berinteraksi.
d.             Landasan Empiris
Dewasa ini kecenderungan menyelesaikan persoalan dengan kekerasan dan kasus pemaksaan kehendak sering muncul di Indonesia. Kecenderungan ini juga menimpa generasi muda. Walaupun belum ada kajian ilmiah bahwa kekerasan tersebut berasal dari kurikulum, namun para ahli pendidikan dan tokoh masyarakat menyatakan bahwa salah satu akar masalahnya adalah implementasi kurikulum. Yang terlalu menekankan aspek kognitif dan keterkungkungan peserta didik di ruang belajarnya dengan kegiatan yang kurang menantang peserta didik. Oleh karena itu kurikulum 2013 ini hadir untuk menjawab segala persoalan yang berkaitan dengan masalah tersebut sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tujuan pendidikan nasional.

2.4     KONSEP DASAR PEMBELAJARAN DALAM KURIKULUM 2013
Menurut Sudjan, pembelajaran merupakan setiap upaya yang dilakukan dengan sengaja oleh pendidik yang dapat menyebabkan peserta didik melakukan kegiatan belajar. Menurut Gulo pembelajaran adalah untuk menciptakan sistem lingkungan yang mengoptimalkan kegiatan belajar. Menurut Nasution, pembelajaran sebagai suatu aktivitas mengorganisasi atau mengatur lingkungan sebaik-baiknya dan menghubungkannya dengan anak didik, sehingga terjadi proses belajar. Yang dimaksud lingkungan disini adalah ruang belajar, guru, alat peraga, perpustakaan, laboratorium dan sebagainya yang relefan dengan kegiatan belajar siswa.
Biggs membagi konsep pembelajaran dalam tiga pengertian, yaitu:
1. Pengertian kuantitatif
Penularan pengetahuan dari guru kepada siswa. Guru dituntut untuk menguasai ilmu yang disampaikan kepada siswa, sehingga memberikan hasil optimal.
2. Pengertian institusional
Penataan segala kemampuan mengajar sehingga berjalan efisien. Guru harus selalu siap mengadaptasikan berbagai teknik mengajar.
3. Pengertian kualitatif
Upaya guru untuk memudahkan belajar siswa. Peran guru tidak hanya menyampaikan materi pelajaran, tetapi juga melibatkan siswa dalam aktivitas belajar yang efektif dan efisien. Kesimpulannya pembelajran merupakan suatu upaya yang dilakukan dengan sengaja oleh pendidik untuk menyampaikan ilmu pengetahuan, mengorganisasi dan menciptakan sitem lingkunagn dengan berbagai metode sehingga siswa dapat melakukan kegiatan belajar secara efektif dan efisien serta dengan hasil yang optimal.

2.5         IMPLIKASI KURIKULUM 2013
Dalam implementasi pembelajaran khususnya bagi guru kelas 1 sampai 3  di sekolah dasar mempunyai implikasi antara lain :
a.       Implikasi bagi guru
Kurikulum 2018 memerlukan guru  PPKN yang kreatif baik dalam menyiapkan kegiatan/pengalaman belajar bagi anak, juga dalam memilih kompetensi dari berbagai mata pelajaran dan mengaturnya agar pembelajaran menjadi lebih bermakna, menarik, menyenangkan dan utuh mengigat harus mengintegrasikan pelajaran IPA dan IPS dalam pembelajarannya.



b.       Implikasi bagi siswa
    Siswa harus siap mengikuti kegiatan pembelajaran yang dalam pelaksanaannya dimungkinkan untuk bekerja baik secara individual, pasangan, kelompok kecil ataupun klasikal.
    Siswa harus siap mengikuti kegiatan pembelajaran yang bervariasi secara aktif misalnya melakukan diskusi kelompok, mengadakan penelitian sederhana, dan pemecahan masalah
c.       Implikasi terhadap sarana, prasarana, sumber belajar dan media
      Pembelajaran tematik pada hakekatnya menekankan pada siswa baik secara individual maupun kelompok untuk aktif mencari, menggali dan menemukan konsep serta prinsip-prinsip secara holistik dan otentik. Oleh karena itu, dalam pelaksanaannya memerlukan berbagai sarana dan prasarana belajar. 
      Pembelajaran ini perlu memanfaatkan berbagai sumber belajar baik yang sifatnya didisain secara khusus untuk keperluan pelaksanaan pembelajaran (by design), maupun sumber belajar yang tersedia di lingkungan yang dapat dimanfaatkan (by utilization).
      Pembelajaran ini juga perlu mengoptimalkan penggunaan media pembelajaran yang bervariasi sehingga akan membantu siswa dalam memahami konsep-konsep yang abstrak.
      Penerapan pembelajaran tematik di sekolah dasar masih dapat menggunakan buku ajar yang sudah ada saat ini untuk masing-masing mata pelajaran dan dimungkinkan pula untuk menggunakan buku suplemen khusus yang memuat bahan ajar yang terintegrasi
d.      Implikasi terhadap Pengaturan ruangan
Dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran tematik perlu melakukan pengaturan ruang agar suasana belajar menyenangkan. Pengaturan ruang tersebut meliputi:
·    Ruang perlu ditata disesuaikan dengan topik yang sedang dilaksanakan.
    Susunan bangku peserta didik dapat berubah-ubah disesuaikan dengan keperluan pembelajaran yang sedang berlangsung
   Peserta didik tidak selalu duduk di kursi tetapi dapat duduk di tikar/karpet
    Kegiatan hendaknya bervariasi dan dapat dilaksanakan baik di dalam kelas maupun di luar kelas
    Dinding kelas dapat dimanfaatkan untuk memajang hasil karya peserta didik dan dimanfaatkan sebagai sumber belajar
    Alat, sarana dan sumber  belajar hendaknya dikelola sehingga memudahkan peserta didik untuk menggunakan dan menyimpannya kembali.
e.       Implikasi terhadap Pemilihan metode
Sesuai dengan karakteristik pembelajaran terintegrasi , maka dalam pembelajaran yang dilakukan perlu disiapkan berbagai variasi kegiatan dengan menggunakan multi metode. Misalnya percobaan, bermain peran, tanya jawab, demonstrasi, bercakap-cakap.

2.6     KURIKULUM 2013 UNTUK SD/MI (SEKOLAH DASAR/MADRASAH IBTIDAIYAH) - KOMPETENSI INTI (KI) DAN KOMPETENSI DASAR (KD)
A.      Kompetensi Inti
          Kompetensi Inti merupakan terjemahan atau operasionalisasi Standar Kompetensi Lulusan dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki oleh peserta didik yang telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu atau jenjang pendidikan tertentu, gambaran mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan ke dalam aspek sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti harus menggambarkan kualitas yang seimbang antara pencapaian hardskillsdansoftskills. 
          Kompetensi Inti berfungsi sebagai unsur pengorganisasi (organising element) kompetensi dasar. Sebagai unsur pengorganisasi, Kompetensi Inti merupakan pengikat untuk organisasi vertikal dan organisasi horizontal Kompetensi Dasar. Organisasi vertikal Kompetensi Dasar adalah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar satu kelas atau jenjang pendidikan ke kelas/jenjang di atasnya sehingga memenuhi prinsip belajar yaitu terjadi suatu akumulasi yang berkesinambungan antara konten yang dipelajari peserta didik. Organisasi horizontal adalah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar satu mata pelajaran dengan konten Kompetensi Dasar dari mata pelajaran yang berbeda dalam satu pertemuan mingguan dan kelas yang sama sehingga terjadi proses saling memperkuat. 
          Kompetensi Inti dirancang dalam empat kelompok yang saling terkait yaitu berkenaan dengan sikap keagamaan (Kompetensi Inti 1), sikap sosial (Kompetensi Inti 2), pengetahuan (Kompetensi Inti 3), dan penerapan pengetahuan (Kompetensi Inti 4). Keempat kelompok itu menjadi acuan dari Kompetensi Dasar dan harus dikembangkan dalam setiap peristiwa pembelajaran secara integratif. Kompetensi yang berkenaan dengan sikap keagamaan dan sosial dikembangkan secara tidak langsung (indirect teaching) yaitu pada waktu peserta didik belajar tentang pengetahuan (Kompetensi Inti 3) dan penerapan pengetahuan (Kompetensi Inti 4).

B.      Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar adalah konten atau kompetensi yang terdiri atas sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang bersumber pada kompetensi inti yang harus dikuasai peserta didik. Kompetensi tersebut dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran. Mata pelajaran sebagai sumber dari konten untuk menguasai kompetensi bersifat terbuka dan tidak selalu diorganisasikan berdasarkan disiplin ilmu yang sangat berorientasi hanya pada filosofi esensialisme dan perenialisme. Mata pelajaran dapat dijadikan organisasi konten yang dikembangkan dari berbagai disiplin ilmu atau non disiplin ilmu yang diperbolehkan menurut filosofi rekonstruksi sosial, progresifisme atau pun humanisme. Karena filosofi yang dianut dalam kurikulum adalah eklektik seperti dikemukakan di bagian landasan filosofi maka nama mata pelajaran dan isi mata pelajaranuntukkurikulumyangakandikembangkantidak perluterikatpadakaedahfilosofiesensialismedanperenialisme. 
Kompetensi Dasar merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar SD/MI untuk setiap mata pelajaran mencakup mata pelajaran: Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, Seni Budaya dan Prakarya, dan Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan.

C.      Pembelajaran Tematik Integratif
Kurikulum SD/MI menggunakan pendekatan pembelajaran tematik integratif dari kelas I sampai kelas VI. Pembelajaran tematik integratif merupakan pendekatan pembelajaran yang mengintegrasikan berbagai kompetensi dari berbagai mata pelajaran kedalam berbagai tema.
Pengintegrasian tersebut dilakukan dalam dua hal, yaitu integrasi sikap, keterampilan dan pengetahuan dalam proses pembelajaran dan integrasi berbagai konsep dasar yang berkaitan. Tema merajut makna berbagai konsep dasar sehingga peserta didik tidak belajar konsep dasar secara parsial. Dengan demikian pembelajarannya memberikan makna yang utuh kepada peserta didik seperti tercermin pada berbagai tema yang tersedia.
           Dalam pembelajaran tematik integratif, tema yang dipilih berkenaan dengan alam dan kehidupan manusia. Untuk kelas I, II, dan III, keduanya merupakan pemberi makna yang substansial terhadap mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, Seni-Budaya dan Prakarya, serta Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan. Di sinilah Kompetensi Dasar dari Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial yang diorganisasikan ke mata pelajaran lain memiliki peran penting sebagai pengikat dan pengembang Kompetensi Dasar mata pelajaran lainnya
.
.

2.7        KELEBIHAN DAN KELEMAHAN KURIKULUM 2013
2.7.1   Kelebihan Kurikulum 2013
a)             Kurikulum 2013 menggunakan pendekatan yang bersifat alamiah (kontekstual) karena berfokus dan bermuara pada hakekat peserta didik untuk mengembangkan berbagai kompetensi sesuai dengan kompetensinya masing-masing. Dalam hal ini peserta didik merupakan subjek belajar dan proses belajar berlangsung secara alamiah dalam bentuk bekerja dan mengalami berdasarkan kompetensi tertentu, bukan transfer pengetahuan.
b)             Kurikulum 2013 yang berbasis karakter  dan kompetensi boleh jadi mendasari pengembangan kemampuan-kemampuan lain. Penguasaan pengetahuan dan keahlian tertentu dalam suatu pekerjaan, kemampuan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari, serta pengembangan aspek-aspek kepribadian dapat dilakukan secara optimal berdasarkan standar kompetensi tertentu.
c)             Ada bidang-bidang studi atau mata pelajaran tertentu yang dalam pengembangannya lebih cepat menggunakan pendekatan kompetensi, terutama yang berkaitan dengan keterampilan.
d)            Lebih menekankan pada pendidikan karakter. Selain kreatif dan inovatif, pendidikan karakter juga penting yang nantinya terintegrasi menjadi satu. Misalnya, pendidikan budi pekerti luhur dan karakter harus diintegrasikan kesemua program studi.
e)             Asumsi dari kurikulum 2013 adalah tidak ada perbedaan antara anak desa atau kota. Seringkali anak di desa cenderung tidak diberi kesempatan untuk memaksimalkan potensi mereka.
f)              Kesiapan terletak pada guru. Guru juga harus terus dipacu kemampuannya  melalui pelatihan-pelatihan dan pendidikan calon guru untuk meningkatkan kecakapan profesionalisme secara terus menerus.


2.7.2  Kelemahan Kurikulum 2013
a)        Pemerintah seolah melihat semua guru dan siswa memiliki kapasitas yang sama dalam kurikulum 2013. Guru juga tidak pernah dilibatkan langsung dalam proses pengembangan kurikulum 2013.
b)             Tidak ada keseimbangan antara orientasi proses pembelajaran dan hasil dalam kurikulum 2013. Keseimbangan sulit dicapai karena kebijakan ujian nasional (UN) masih diberlakukan.
c)             Pengintegrasian mata pelajaran IPA dan IPS dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk jenjang pendidikan dasar tidak tepat, karena rumpun ilmu pelajaran-pelajaran tersebut berbeda.
























BAB III
PENUTUP


KESIMPULAN       
Kurikulum 2013 merupakan penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya, setiap kurikulum pasti memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. oleh karena kita harus tetap mendukung upaya pemerintah untuk memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia demi menciptakan peserta didik yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia dan sesuai dengan pancasila demi memenuhi perkembagan zaman. Hal ini senada dengan apa yag ditegaskan dalam pasal 1 ayat 29 Undang-Undang no. 20 tahun 2003 bahwa kurikulum merupakan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggara kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.












DAFTAR PUSTAKA


Ariska widiya.  (2015, 10 November). Makalah Tentang Kurikulum Sekolah Dasar.. diperoleh 27 November 2018, dari http://makalahkurikulum.blogspot.com/2015/11/makalah-kurikulum-sekolah-dasar.html

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TEKNIK MEMAHAMI PERKEMBANGAN SISWA

BAB 1 PENDAHULUAN 1.1    LATAR BELAKANG Sebagai mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan dan calon guru SD atau pendidik. Guru harus mengetahui teknik memahami perkembangan murid, yaitu teknik tes dan teknik non tes. Tidak hanya itu tetapi guru juga harus mempunyai pengetahuan, kreatifitas juga wawasan yang luas untuk memahami peserta didiknya. Selain itu guru harus mengerti psikologi anak, kemampuan anak, kelemahan ataupun kelebihan anak dan keinginan anak yang mempunyai bakat tertentu. Untuk itu guru harus mengetahui tingkat kemampuan dan perkembangan peserta didik. Salah satunya dengan tes. Tes yang digunakan bisa teknik tes dan non tes sesuai dengan kemampuan dan minat peserta didik. Selain itu, tes bisa membantu guru untuk dapat mengetahui kemampuan juga kelemahan peserta didik yang menjadi masalah dalam kehidupannya.  Oleh karena itu, guru harus memahami bagaimana teknik tes dan non tes tersebut dan apa saja kelebihan dan kekurangan dari masing-masing tekni

MAKALAH KETERAMPILAN DASAR GURU DALAM MENGAJAR (MANAJEMEN KELAS)

BAB I PENDAHULUAN A.       Latar Belakang Perkembangan Pendidikan di Indonesia dari tahun ke tahun terus mengalami suatu peningkatan. Hal itu disebabkan karena adanya beberapa faktor-faktor penunjang misalnya kurikulum pendidikan yang ideal, sarana prasarana yang memadai di setiap sekolah dan yang terpenting ialah faktor pendidik atau kinerja guru. Pendidik merupakan seseorang yang penting dalam berlangsungnya suatu pendidikan dan kinerja guru dalam proses pembelajaran dapat juga mempengaruhi perkembangan pendidikan. Keberhasilan mengajar, selain ditentukan oleh faktor kemampuan, motivasi, dan keaktifan peserta didik dalam belajar dan kelengkapan fasilitas atau lingkungan belajar, juga akan tergantung pada kemampuan guru dalam mengembangkan berbagai keterampilan mengajar. Keterampilan dasar mengajar adalah keterampilan yang mutlak harus dimiliki oleh seorang guru. Penguasaan terhadap keterampilan ini memungkinkan guru mampu mengelola kegiatan pembelajaran secara lebih efektif