Langsung ke konten utama

MAKALAH EKONOMI, KOPERASI DAN BISNIS INDONESIA


BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
            Banyak penulis akhir-akhir ini  mendefinisikan ekonomi sebagai “ilmu kekayaan”. Adam Smith sering di kenal sebagai bapak ilmu ekonomi modern, mendefinisikan ekonomi sebagai “Sebuah penyelidikan ke dalam sifat dan penyebab kekayaan bangsa-bangsa”. Namun definisi ini cacat karena mereka memberikan banyak pentingnya kekayaan. Kekayaan   bukanlah segalanya, kekayaan hanya mengarah untuk mencapai kesejahteraan manusia. Oleh karena itu manusia merupakan tujuan semua kegiatan ekonomi. Profesor Dr Alfred Marshall adalah ekonom pertama yang memberi definisi logis dari ekonomi. Ia mendefinisikan ekonomi sebagai: “Sebuah studi tentang umat manusia dalam bisnis biasa kehidupan, itu memeriksa bahwa bagian dari tindakan individu dan sosial yang terkait erat dengan pencapaian dan penggunaan materi syarat”.
            Koperasi merupakan Lembaga yang bergerak dibidang ekonomi. Ekonomi juga memiliki sistem perekonomian, Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah.
            Sistem perekonomian yang dianut oleh negara Indonesia adalah Sistem perekonomian Pancasila yang berarti sistem perekonomian yang terjadi di Indonesia harus mengacu pada Pancasila terutama sila kelima. Sehingga secara normatif landasaan idiil sistem perekonomian di Indonesia adalah Pancasila dan UUD 1945.

1.2 Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dalam penulisan makalah ini, antara lain:
1.      Apakah saja hal-hal yang berkaitan dengan ekonomi?
2.      Bagaimana sistem perekonomian di indonesia?
3.      Apa itu problem, prinsip, dan motif ekonomi?
1.3 Tujuan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah:
1.      Untuk lebih mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan ekonomi.
2.      Untuk mengetahui sistem perekonomian di indonesia.
3.      Untuk mengetahui tentang problem, prinsip dan motif ekonomi.



 
















BAB II
PEMBAHASAN

2.1 KONSEP-KONSEP DASAR EKONOMI
2.1.1 Konsep Dasar Ilmu Ekonomi
            Konsep dasar yang sentral dari ilmu ekonomi adalah konsep kelangkaan (scarcity). Bahwa setiap masyarakat dihadapkan pada masalah tentang kebutuhan yang tak terbatas berhadapan dengan sumber-sumber produksi yang terbatas. Masalah ini dialami oleh masyarakat dengan sistem ekonomi apapun yang dianut seperti kapatalisme, sosialisme maupun komunisme.

2.1.2 Pengertian Ilmu Ekonomi
            Ekonomi berasal dari bahasa Yunani, “Oikos” yaitu “Rumah tangga” dan “Nomos” yang berarti “aturan”. Jadi ekonomi berarti aturan rumah tangga. Rumah tangga yang dimaksud adalah rumah tangga dalam arti luas, yaitu setiap bentuk kerjasama manusia untuk mencapai kemakmuran atas dasar prinsip ekonomi. Misalnya: rumah tangga konsumen, rumah tangga produsen, dan rumah tangga pemerintah. Ketiga rumah tangga ini disebut Pelaku Ekonomi.
            Karena ekonomi adalah setiap bentuk kerjasama untuk mencapai kemakmuran, maka ilmu ekonomi berarti ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia dalam memenuhi kebutuhannya untuk mencapai kemakmuran. Kemakmuran dimaksudkan sebagai kemampuan manusia untuk memenuhi kebutuhannya dengan sebaik-baiknya melalui alat pemuas kebutuhan yang terbatas. Dengan kata lain seorang yang makmur adalah seorang yang relatif seluruh kebutuhannya telah terpenuhi (kebutuhan = alat pemuas kebutuhan).

2.1.3 Pembagian Ilmu Ekonomi
            Semua ilmu pada dasarnya berasal dari suatu rumpun, yaitu filsafat atau philosopia. Sebagai cabang dari ilmu sosial, ilmu ekonomi dibedakan menjadi :
  1. Ekonomi Lukisan ialah ilmu ekonomi yang hanya menggambarkan satu masalah ekonomi   suatu Negara secara khusus tanpa mengadakan pembahasan.
  2. Ekonomi Teori adalah ilmu yang bertugas menerangkan hubungan peristiwa-peristiwa ekonomi dan kemudian merumuskan hubungan-hubungan itu dalam suatu hukum ekonomi.
  3. Ekonomi Terapan adalah ilmu ekonomi yang dipraktekkan secara langsung dalam kehidupan sehari-hari. Contoh: ilmu ekonomi perusahaan, ekonomi koperasi, ekonomi moneter, dll.
  4. Sejarah Ekonomi adalah ilmu ekonomi yang mempelajari perkembangan teori-teori ekonomi dari masa ke masa sehingga dapat mengetahui perkembangan teori-teori ekonomi sampai dengan ekonomi modern dewasa ini.

2.1.4 Ekonomi Mikro dan Ekonomi Makro 
a.      Ekonomi Mikro
            Ekonomi mikro adalah ilmu yang mempelajari aktivitas-aktivitas perekonomian yang bersifat bagian kecil, sehingga memusatkan perhatiannya pada masalah bagaimana konsumen akan mengalokasikan pendapatannya yang terbatas terhadap berbagai macam barang dan jasa yang dibituhkan , yang akhirnya memperoleh suatu keputusan maksimum. Adapun ruang lingkup dalam ekonomi mikro meliputi :
1.      Permintaan, penawaran, dan keseimbangan pasar
2.      Elastisitas permintaan dan elastisitas penawaran
3.      Teori perilaku konsumen
4.      Teori produksi, biaya produksi, penerimaan produsen dan laba
5.      Pasar persaingan sempurna
6.      Pasar monopoli
7.      Pasar oligopoli
8.      Pasar persaingan monopolistik
9.      Permintaan akan input
10.    Mekanisme harga dan distribusi pendapatan

b.      Ekonomi Makro
            Ekonomi makro merupakan bagian dari ilmu ekonomi yang mempelajari mekanisme bekerjanya perekonomian secara keseluruhan. Dengan demikian hubungan kausal yang dipelajari dalam ekonomi makro pada intinya adalah hubungan antar variabel ekonomi agregatif (secara keseluruhan).
Adapun ruang lingkup dalam ekonomi makro meliputi :
1.      Perhitungan pendapatan nasional
2.      Keseimbanagan nasional dalam perekonomian dus sektor
3.      Keseimbangan pendapatan nasional dalam perekonomian tiga sektor
4.      Uang, bank, dan penciptaan uang
5.      Kebijakan fiskal dan sistem perpajakan
6.      Kebijakan moneter dan uang yang beredar
7.      Pasar uang dan pasar tenaga kerja
8.      Teori inflasi
9.      Perdagangan luar negeri, nilai valuta asing, dan neraca pembayaran
10.    Pertumbuhan ekonomi dan pembangunan ekonomi.

2.1.5 Hukum Ekonomi
            Hukum ekonomi ialah pertalian peristiwa dibidang ekonomi yang berhubungan satu sama yang lain. Hukum itu berlaku jika tidak ada hal-hal yang mempengaruhinya. Misalnya hukum permintaan dan penawaran. Jika permintaan terhadap suatu barang bertambah sedang penawaran tetap, maka harga akan naik. Sebaliknya kalau permintaan berkurang, penawaran tetap harga akan turun.
            Hukum ekonomi tidak berlaku mutlak disebabkan antara lain kesenangan manusia terhadap barang tidak tetap, kebudayaan manusia semakin meningkat, pendapatan masyarakat selalu berubah dan jumlah penduduk selalu bertambah.

2.1.6 Politik Ekonomi
            Politik ekonomi adalah tindakan-tindakan yang harus diambil/dilakukan (oleh pemerintah) untuk mempertinggi kemakmuran rakyat. Atau dengan kata lain politik ekonomi ialah segala tindakan yang dilakukan pemerintah dengan tujuan mempengaruhi secara langsung kehidupan ekonomi untuk mencapai tujuan tertentu.dalam menentukan tujuan, faktor keyakinan politik pemerintah yang paling mempengaruhi pilihan. Selain itu, faktor tempat dan waktu turut pula mempengaruhi pilihan dalam menentukan tujuan politik ekonomi tersebut. Misalnya, untuk mempengaruhi supaya pabrik ban dalam negeri berkembang maka pemerintah mengadakan pembatasan impor ban melalui peraturan impor dan ekspor.

2.2. PROBLEM, PRINSIP DAN MOTIF EKONOMI
2.2.1 Problem/Pokok Persoalan Ekonomi
Untuk mengerti apa pokok persoalan ekonomi, kita berpangkal dari dua kenyataan dibawah ini.
a.       Untuk dapat hidup layak, kita memerlukan serta menginginkan bermacam-macam hal: makanan, minuman, pakaian, pendidikan, perumahan, sembako dan lain-lain. Jadi kebutuhan manusia banyak sekali dan beraneka ragam sifatnya.
b.      Tetapi sumber-sumber atau alat-alat yang dapat dipakai untuk memenuhi kebutuhan kita yang banyak itu sangat terbatas. Terbatas berarti kurang dari yang kita butuhkan/inginkan, baik mengenai jumlah, bentuk, macam, waktu dan tempat
            Karena kedua kenyataan pokok tersebut timbullah pokok persoalan ekonomi yaitu bagaimana dengan sumber- sumber yang terbatas itu oreng dapat memenuhi kebutuhan hidup yang banyak dan beraneka ragam itu. Atau dengan kata lain problem ekonomi ialah bahwa alat-alat pemuas tersedia sangat terbatas, sedang kebutuhan manusia jumlahnya tidak terbatas, sehingga tidak mungkin semua  kebutuhan/keinginan dapat terpenuhi, tambahan lagi alam sangat kikir yang hanya menyediakan kekayaan yang masih memerlukan pengolahan.


2.2.2 Prinsip Ekonomi
            Prinsip ekonomi merupakan pedoman untuk melakukan tindakan ekonomi yang didalamnya terkandung asas dengan pengorbanan tertentu diperoleh hasil yang maksimal atau dengan pengorbanan sekecil-kecilnya untuk memperoleh hasil tertentu, atau dengan pengorbanan tertentu untuk memperoleh hasil semaksimal mungkin. Prinsip ekonomi merupakan tindakan manusia untuk mengatasi permasalahan-permasalahan ekonomi yang dilakukan tiga pelaku ekonomi yang saling berkaitan, yaitu konsumen, produsen, dan pedagang/distributor yang menyalurkan barang, mereka selalu berpedoman pada prinsip ekonomi.
Penggolongan Prinsip Ekonomi :
a.       Prinsip ekonomi bagi konsumen artinya dengan barang yang ada dapat memenuhi kebutuhan sebesar-besarnya. Contoh perilaku konsumen berdasarkan prinsip ekonomi:
menyesuaikan pengeluaran dengan pendapatan,
memilih kualitas barang,
menawar barang serendah mungkin,
memilih barang/jasa secara tepat guna.
b.      Prinsip ekonomi bagi produsen artinya dengan modal tertentu dapat memperoleh keuntungan sebesar-besarnya. Contoh perilaku produsen berdasarkan prinsip ekonomi:
mengikuti selera masyarakat,
menentukan biaya produksi sekecil mungkin,
menghasilkan barang dengan kualitas tinggi,
dengan modal yang ada dapat memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya.
c.       Perilaku pedagang/distributor berdasarkan prinsip ekonomi:
menghindari menjual barang berisiko tinggi,
mengikuti selera konsumen (usia, tempat, waktu),
barang dikemas dengan bentuk menarik,
dengan modal yang ada dapat memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya.

2.2.3 Motif Ekonomi
            Motif ekonomi yaitu atasan seseorang melakukan tindakan. Motif ekonomi menjawab pertanyaan”mengapa orang bertindak”. Azas ekonomi menjawab pertanyaan “bagaimana kita harus bertindak? “. Motif ekonomi tidak perlu senantiasa merupakan kepentingan sendiri misalnya, dalam hal melakukan usaha sosial seperti menolong korban banjir dan sebagainya.motifnya ialah menolong, tetapi tentu saja dalam usahanya, azas atau prinsip ekonomi yang dipakai.

2.3.2 Benda dan Jasa
            Kebutuhan-kebutuhan manusia dipenuhi dengan pemakain barang-barang (nasi, rumah, obat, sepeda dan lain-lain) dan jasa-jasa (pemeriksaan dokter, pelajaran guru, pangkas dan lain-lain). Jadi, segala sesuatu atau alat yang langsung maupun tidak langsung dapat memenuhi kebutuhan manusia, dikatakan benda. Atau dengan kata lain, barang( termasuk juga jasa) adalah hal yang dapat dipergunakan sebagai alat pemuas kebutuhan manusia (sesuatu yang berguna). Masalahnya ialah bahwa untuk melayani kebutuhan manusia yang banyak, beraneka ragam dan bertambah terus itu barang-barang yang tersedia atau dapat disediakan terbatas adanya.
            Tetapi kebanyakan barang yang diperlukan untuk hidup kita, dan sumber-sumber yang diperlukan untuk menghasilkannya itu terbatas, sehingga diperlukan usaha atau pengorbanan untuk memperolehnya. Barang demikian itu disebut barang ekonomi, atau juga disebut langka(scarce).
Barang ekonomi adalah barang yang memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
a.       Berguna
b.      Relatif jarang
c.       Disponibol
d.      Mempunyai sifat dapat dipakai untuk rupa-rupa macam pemuasan kebutuhan.
Jenis-jenis barang sebagai berikut ad dua yaitu:
1.      Wujudnya
  1. Barang konkrit/nyata
  2. Barang abstrak
2.      Jenis Barang
  1. Wujudnya
  2. Cara memperolehnya


2.3 KEBUTUHAN, JENIS KEBUTUHAN, BENDA DAN JASA
2.3.1 Pengertian Kebutuhan
            Kebutuhan adalah keinginan terhadap suatu benda atau jasa yang pemuasannya dapat dilaksanakan baik secara jasmani maupun rohani. Kebutuhan manusia tidak terbatas pada kebutuhan yang bersifat konkret (nyata) tetapi juga bersifat abstrak (tidak nyata). Misalnya rasa aman, ingin dihargai atau dihormati, maka kebutuhan manusia bersifat tidak terbatas.
Faktor-faktor yang Memengaruhi Kebutuhan
1.      Zivilization (Peradaban)                         3.      Culture (Adat Istiadat)
2.      Environment (Lingkungan)                                4.      Religion (Agama)
Klasifikasi dan jenis-jenis kebutuhan dapat digolongkan sebagai berikut:
Menurut Jenis Kebutuhan Contoh :
1. Intensitasnya
a.       Primer        (sandang, pangan, )
b.      Sekunder   (perabotan rumah tangga)
c.        Tertier       (mobil BMW, parabola, piano)

2. Waktunya
a.       Sekarang               (obat bagi yang sakit air bagi yang haus, )
b.      Yang akan datang (menabung)

3. Sifatnya
a.       Jasmani      (makanan, rumah,pakaian,kesehatan)
b.      Rohani       (agama, rekreasi, pendidikan)

4. Subyeknya
a.       Individu    (cangkul bagi petani, dasi bagi manajer)
b.      Kelompok (pasar, jalan raya)


2.4 UANG, PASAR DAN SUMBER DAYA
2.4.1 Uang
2.4.1.1Pengertian Uang
            Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang.

2.4.1.2 Fungsi Uang
Secara umum, uang memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk menghindarkan perdagangan dengan cara barter. Secara lebih rinci, fungsi uang dibedakan menjadi dua yaitu fungsi asli dan fungsi turunan.
            Fungsi asli uang ada tiga, yaitu sebagai alat tukar, sebagai satuan hitung, dan sebagai penyimpan nilai.
a.       Uang sebagai alat tukar umum. Uang berfungsi sebagai alat tukar umum apabila uang dipergunakan untuk membeli atau mendapatkan barang dan atau jasa.  Contoh: kamu membeli buku dengan uang (uang ditukar dengan buku).
b.      Uang sebagai satuan hitung.Uang merupakan satuan ukuran yang digunakan untuk menentukan besarnya nilai atau harga suatu barang dan jasa. Dengan adanya uang, kamu mudah menentukan nilai suatu barang. Contoh: harga sebuah kalkulator Rp150.000,00, harga sebuah buku Rp20.000,00, dan sebagainya.
c.       Selain itu, uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.
            Kebutuhan manusia akan barang dan jasa yang semakin bertambah dan beragam tidak dapat dipenuhi melalui cara tukar-menukar atau barter. Guna mempermudah dalam mendapatkan barang dan jasa yang diperlukan, manusia memerlukan alat pembayaran yang dapat diterima semua orang, yaitu uang.
a.       Uang sebagai alat pembayaran utang
b.      Uang dapat digunakan untuk mengukur pembayaran pada masa yang akan datang.
c.       Uang sebagai alat penimbun kekayaan
d.      Sebagian orang biasanya tidak menghabiskan semua uang yang dimilikinya untuk keperluan konsumsi. Ada sebagian uang yang disisihkan dan ditabung untuk keperluan di masa datang.
e.       Uang sebagai alat pemindah kekayaan
            Seseorang yang hendak pindah dari suatu tempat ke tempat lain dapat memindahkan kekayaannya yang berupa tanah dan bangunan rumah ke dalam bentuk uang dengan cara menjualnya. Di tempat yang baru dia dapat membeli rumah yang baru dengan menggunakan uang hasil penjualan rumah yang lama.
            Apabila nilai uang stabil orang lebih bergairah dalam melakukan investasi. Dengan adanya kegiatan investasi, kegiatan ekonomi akan semakin meningkat.

2.4.1.3 Sifat-Sifat Uang Sebagai Alat Pertukaran.
a.       harus terbuat dari benda yang disukai.
b.       nilainya harus relatif tetap, dan karena itu harus bersifat serba jarang.
c.       harus mudah dibagi, tetapi nilainya menurut perbandingan tetap.
d.      harus dapat tahan lama, tidak lekas busuk atau rusak.
e.       harus mudah dipindahkan (disimpan), jadi berwujud kecil tetapi bernilai tinggi.
f.       harus fungibel yaitu mudah diganti, karena hanya ada satu kualitas.

2.4.1.4 Jenis-jenis Uang
            Uang dikelompokkan kedalam beberapa beberapa jenis berdasarkan maksud dan tujuan penggunaannya sesuai dengan keperluan berbagai pihak yang membutuhkan.
Jenis-jenis uang berkembang sesuai dengan perkembangan zaman baik perkembangan nilai intrinsiknya, nominalnya maupun fungsi uang itu sendiri.
1.  Berdasarkan bahan
Jika dilihat dari bahan untuk membuat uang maka jenis uang terdiri dari 2 macam yaitu :
a.       Uang logam, merupakan uang dalam bentuk koin yang terbuat dari logam,baik dari almunium, kupronikel, bronze,emas. Perak,atau perunggu dan bahan lainnya. Biasanya uang yang terbuat dari logam dengan nominal yang kecil. Di Indonesia uang logam terdiri dari pecahanRp 50, Rp 100, Rp 500, Rp 1.000
b.      Uang kertas, merupakan uang yang bahannya terbuat dari kertas atau bahan lainnya. Uang dari bahan kertas biasanya dalam nominal yang besar sehingga mudah dibawa untuk keperluan sehari-hari. Uang jenis ini terbuat dari kertas yang berkualitas tinggi, yaitu tahan terhadap air,  tidak mudah robek atau luntur. Pecahan uang kertas di Indonesia adalah dimulai dari Rp 1.000, Rp 5.000, Rp10.000, Rp 20.000, Rp 50.000, Rp 100.000.
2. Berdasarkan nilai
            Jenis uang ini dilihat dari nilai yang terkandung pada uang tersebut, apakah nilai intrinsiknya (bahan uang) atau nilai nominalnya (nilai yang tertera dalam uang tersebut). Uang jenis ini terbagi ke dalam dua jenis, yaitu :
a.  Bernilai penuh (full bodied money)
            merupakan uang yang nilai intrinsiknya sama dengan  nilai nominalnya, sebagai contoh, uang logam dimana nilai bahan untuk membuat uang tersebut sama dengan nominal yang tertulis di uang.
b.  Tidak bernilai penuh (representatif full bodied money)
            Merupakan uang yang nilai intrinsiknya lebih kecil  dari nilai nominalnya. Sebagai contoh uang yang terbuat dari kertas. Uang  jenis ini sering disebut uang bertanda.  Kadang kala nilai intrinsiknya jauh lebih rendah dari nilai nominal yang terkandung di dalamnya.
3. Berdasarkan lembaga
            Berdasarkan lembaga maksudnya adalah badan atau lembaga yang menerbitkanatau mengeluarkan uang. Jenis uang yang diterbitkanberdasarkan lembaga terdiri dari :
a.       Kartal
            Merupakan uang yang diterbitkan oleh Bank Sentral baik uang logam maupun uang kertas.
b.      Uang giral
            Merupakan uang yang diterbitkan oleh bank umum seperti cek, bilyet giro, traveler cheque dan credit card.
4. Berdasarkan kawasan
            Uang jenis ini dilihat dari daerah atau wilayah berlakunya suatu uang. Artinya bisa saja suatu jenis mata uang hanya berlaku dalamsatu wilayah tertentu dan tidak berlaku di daerah lainnya atau berlaku di seluruh wilayah. Jenis uang berdasarkan kawasan adalah :
a.       Uang lokal
            Merupakan uang yang berlaku di suatu negara tertentu, seperti rupiah hanya berlaku di Indonesia atau ringgit hanya berlaku di Malaysia.
b.      Uang regional
            Merupakan uang yang berlaku di kawasan tertentu yang lebih luas dari uang local seperti untuk kawasan benua Eropa berlaku mata uang tunggal eropa yaitu EURO.
c.       Uang Internasional
            Merupakan uang yang berlaku anta negara seperti US  Dollar dan menjadi standar pembayaran internasional.

2.4.2 Pasar
2.4.2.1 Pengertian Pasar
            Dalam kehidupan sehari-hari, pasar diartikan sebagai tempat bertemunya pembeli dan penjual. Pengertian pasar tersebut adalah pengertian pasar secara konkret. Dalam ilmu ekonomi, pengertian pasar tidak dikaitkan dengan masalah tempat, akan tetapi pengertian pasar lebih dititik beratkan pada kegiatan. Jika ada kegiatan jual beli maka disebut pasar, dan jika tidak terjadi jual beli maka bukan pasar. Pasar dapat terbentuk dimana saja, kapan saja, di dalam bis, di terminal, di halte dan lain-lain. Bahkan transaksi jual beli bisa terjadi via online internet, surat, TV, radio, dan lain-lain. Pengertian pasar menurut ilmu ekonomi tersebut disebut pasar abstrak.
            Pasar sebagai tempat transaksi jual beli antara pedagang dan pembeli dapat terbentuk dengan adanya syarat-syarat sebagai berikut :
Adanya penjual, Adanya pembeli, Tersedianya barang yang diperjualbelikan, Terjadinyakesepakatan antara penjual dan pembeli.

2.4.2.2 Jenis-Jenis Pasar
Perbedaan jenis pasar dapat didasarkan atas berbagai segi
a.       Berdasarkan waktu ramainyapasar dikunjungi para pembeli dan penjual
1.      harian, yang sehari-hari ramai dikunjungi oleh para pembeli.
2.      Pasar mingguan, ramainya pasar pada hari-hari tertentu saja, misalnya pasar senin, pasar rebo, pasar minggu dan lain-lain.
3.      Pasar tahunan, diadakan hanya setahun sekali, pada dasar tahunan ini dipamerkan hasil-hasil yang baru dan model baru yang berhubungan dengan penemuan peningkatan teknik produki, misalnya pekan raya, Expo dan lain-lain.
b.      berdasarkan jenis barang yang diperdagangkan
1.      Pasar sayuran.
2.      Pasar beras.
3.      Pasar ikan.
4.      Pasar hewan dan lain-lainnya.

c.       berdasarkan luas daerah atau luas pasar.
1.      Pasar dalam negeri.
2.      Pasar bersama eropa, pasar asia.
3.      Pasar dunia

d.      berdasarkan bentuk-bentuk pasar, dibedakan atas
1.      Persaingan murni
2.      Monopoli

2.4.3 Sumber Daya
2.4.3.1 Sumber Daya Alam
            Sumber daya alam adalah seluruh kekayaan alam yang terdiri dari tanah,air, udara dan benda-benda di ruang angkasa beserta kekayaan yang terkandung padanya yang bermanfaat bagi umat manusia. Sumber daya alam menurut hakikat sifatnya dapat dikelompokkan ke dalam dua macam yaitu.
a.       Sumber daya alam yang tetap, misalkan lokasi/letak, iklim, angin, radiasi, matahari, air dan sebagainya
b.      Sumber daya alam yang tidak tetap, dapat dibedakan dalam dua macam yaitu
1.      Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui dan dapat habis. Misalnya barang tambang logam seperti emas, perak, timah dan lainnya.
2.      Sumber daya alam yang dapat diperbaharui, seperti tanam-tanaman dan binatang.

2.4.3.2 Sumber Daya Manusia
            Sumber daya manusia adalah kemampuan, kekuatan atau daya yang dimilikinya untuk melakukan berbagai kegiatan yang bermanfaat bagi dirinya dan bagi sesamanya.
Berbagai faktor yang dapat mempengaruhi sumber daya manusia, antara lain:
  1. Pendidikan
  2. Gizi dan kesehatan masyarakat
  3. Kondisi lingkungan dan sosial budaya.

2.5 SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
2.5.1 Menurut UUD 1945 Pasal 33
            Ketentuan dasar konstitusional untuk kehidupan perekonomian indonesia terdapat dalam pancasila dan Uud 1945 antara lain tercantum dalam pasal 27, pasal 33 dan pasal 34. Pasal 27 ayat 2 UUD 1945 berbunyi:”tiap-tipa warga negara berhak atas pekerjaan dan kehidupan yang layak bagi kemanusiaan”. Sedang pasal 33 yang dianggap pasal yang terpenting dalam UUD 1945 didalam kaitannya dengan perekonomian indonesia berbunyi sebagai berikut.
a.       Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan.
b.      Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
c.       Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Dalam pasal 33 UUD 1945  tercantum demkrasi ekonomi. Produksi dikerjakan oleh semua dibawah pimpinan atau penilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang di utamakan, bukan kemakmuran orang seorang. Sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan. Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi.

2.5.2 Demokrasi Ekonomi
            Dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945, tercantum demokrasi ekonomi. Sistem ekonomi indonesia menurut TAP MPR No. IV/MPR/1973, tahun 1978 dan tahun 1983 mencantumkan Demokrasi Ekonomi yang menjamin keserasian hubungan ekonomi antara rakyat dan pemerintah.
            Demokrasi ekonomi sebagai dasar pelaksanaan pembangunan memiliki ciri-ciri positif yang selalu harus di pupuk dan dikembangkan yaitu.
a.       Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan.
b.      Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
c.       Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan di pergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
d.      Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan permufakatan lembaga-lambaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga-lembaga perwakilan rakyat.
e.       Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendakinya serta mempunyai hak akan pekerjaann dan penghidupan yang layak
f.       Hak milik perorangan di akui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
g.      Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara diperkembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
h.      Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara (pasal 34 UUD 1945)
2.5.3 Konsep dasar Koperasi Indonesia.
2.5.3.1 Pengertian Koperasi
            Dalam UU No. 25 Tahun 1992, menyebutkan bahwa koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Landasan koperasi Indonesia adalah pedoman dalam menentukan arah, tujuan, peran, serta kedudukan koperasi terhadap pelaku-pelaku ekonomi lainnya. Koperasi Indonesia mempunyai beberapa landasan berikut ini.
a.       Landasan idiil: Pancasila
b.      Landasan struktural: UUD 1945.
c.       Landasan operasional: UU No. 25 Tahun 1992 dan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah  Tangga (AD/ART).
d.      Landasan mental: kesadaran pribadi dan kesetiakawanan. UU No. 25 Tahun 1992 pasal 2

2.5.3.2 Fungsi dan Peranan Koperasi
            Sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992 pasal 4 menyatakan bahwa fungsi dan peran koperasi seperti berikut ini.
a.       Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial mereka.
b.      Turut serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
c.       Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
d.      Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

2.5.3.3 Perangkat Koperasi
            Pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian disebutkan bahwa perangkat organisasi koperasi terdiri dari :
a.       Rapat anggota
b.      Pengurus
c.       Pengawas

2.5.3.4 Modal koperasi
            Berdasarkan UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman :
a. Modal Sendiri Koperasi
1.      Simpanan pokok, adalah sejumlah uang yang sama banyaknya dan wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota.
2.      Simpanan wajib, adalah sejumlah simpanan tertentu yang tidak harus sama dan wajib dibayar oleh anggota kepada koperasi pada waktu dan kesempatan tertentu. Simpanan wajib tidak dapat diambil selama yang bersangkutan masih menjadi anggota.
3.      Dana cadangan, adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha. Dana cadangan digunakan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi.
4.      Hibah, yaitu sumbangan pihak tertentu yang diserahkan kepada koperasi dalam upayanya turut serta mengembangkan koperasi. Hibah tidak dapat dibagikan kepada anggota selama koperasi belum dibubarkan.
b.      Modal pinjaman koperasi
Modal pinjaman dapat berasal dari simpanan sukarela, pinjaman dari koperasi lainnya, pinjaman dari bank dan lembaga keuangan lainnya, dan sumber pinjaman lainnya yang sah.



2.5.3.5 Prinsip Koperasi
Menurut UU No. 25 tahun 1992 Pasal 5 disebutkan prinsip koperasi, yaitu:
1.      Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
2.      Pengelolaan dilakukan secara demokratis
3.      Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota (andil anggota tersebut dalam koperasi)
4.      Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
5.      Kemandirian
6.      Pendidikan perkoprasian
7.      kerjasama antar koperasi

2.5.3.6  Jenis-Jenis Koperasi
·     Jenis-jenis Koperasi menurut UU No. 25 Perkoperasian,
1.      Ditinjau dari fungsi usaha/kegiatan ekonominya dapat dikelompokkan menjadi koperasi konsumen, koperasi produsen dan koperasi kredit (jasa keuangan).
Koperasi Simpan Pinjam atau kredit Adalah koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman
Koperasi Konsumen Adalah koperasi beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatannya jual beli menjual barang konsumsi
Koperasi Produsen Adalah koperasi beranggotakan para pengusaha kecil (UKM) dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
Koperasi Pemasaran Koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk/jasa koperasinya atau anggotanya
Koperasi Jasa Koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.
2.      Ditinjau dari kelompok orang-orang secara homogen mempunyai kesamaan dalam kelompok. Contohnya yaitu Koperasi pegawai negeri, primer koperasi angkatan darat, primer koperasi angkatan laut dan lain lain.
3.      Ditinjau dari jenis barang yang diolah atau dijadikan objek kegiatan yaitu koperasi perikanan, koperasi batik, koperasi taksi dan lain sebagainya.
4.      Ditinjau dari tingkatan koperasi dibagi menjadi dua macam yaitu  koperasi primer dan koperasi sekunder.



 




















BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
            Sistem ekonomi adalah suatu proses yang menyebabkan pendapatan yang berdampak pada kehidupan masyarakat baik dalam jangka panjang maupun jangka pendek. Sistem ekonomi yang dianut banyak Negara memang berbeda-beda, sesuai dengan falsafah hidup Negara yang bersangkutan. Sistem ekonomi Indonesia dijiwai dan diarahkan oleh Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, khusunya pasal 33 serta Garis-garis Besar Haluan Negara. Sistem ekonomi Pancasila adalah salah satu tata ekonomi yang dijiwai oleh ideologi Pancasila, yang didalamnya terkandung makna demokrasi ekonomi yaitu kegiatan ekonomi yang dilakukan berdasarkan usaha bersama berasaskan kekeluargaan dan kegotong royongan dari, oleh dan untuk rakyat dibawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
Koperasi merupakan usaha bersama yang berasaskan kekeluargaan dan  kegotong royangan yang sesuai dengan makna dari demokrasi ekonomi yang terdapat pada pasal 33 UUD 1945.

3.2 SARAN
            Dalam mempelajari materi ekonomi, koperasi dan bisnis di indonesia sebaiknya kita harus melakukan observasi secara langsung, agar kita dapt lebih paham untuk mendalami materi ini.








DAFTAR PUSTAKA

Team.2013. Konsep Dasar Ilmu Pengetahuan Sosial. Universitas Negeri Medan
Pelista. Konsep Dasar Ilmu Pengetahuan Sosial di SD. Universitas Quality
Team Dosen, 2009. Konsep Dasar IPS di SD. Universitas Negeri Medan
Rintuh, Cornelius. 1994.Perekonomian Indonesia.Yogyakarta:Gramedia
Gunadi, Tom.1995.Ekonomi Dan Sistem Ekonomi. Bandung:Angkasa




















Komentar

Postingan populer dari blog ini

TEKNIK MEMAHAMI PERKEMBANGAN SISWA

BAB 1 PENDAHULUAN 1.1    LATAR BELAKANG Sebagai mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan dan calon guru SD atau pendidik. Guru harus mengetahui teknik memahami perkembangan murid, yaitu teknik tes dan teknik non tes. Tidak hanya itu tetapi guru juga harus mempunyai pengetahuan, kreatifitas juga wawasan yang luas untuk memahami peserta didiknya. Selain itu guru harus mengerti psikologi anak, kemampuan anak, kelemahan ataupun kelebihan anak dan keinginan anak yang mempunyai bakat tertentu. Untuk itu guru harus mengetahui tingkat kemampuan dan perkembangan peserta didik. Salah satunya dengan tes. Tes yang digunakan bisa teknik tes dan non tes sesuai dengan kemampuan dan minat peserta didik. Selain itu, tes bisa membantu guru untuk dapat mengetahui kemampuan juga kelemahan peserta didik yang menjadi masalah dalam kehidupannya.  Oleh karena itu, guru harus memahami bagaimana teknik tes dan non tes tersebut dan apa saja kelebihan dan kekurangan dari masing-masing tekni

MAKALAH KETERAMPILAN DASAR GURU DALAM MENGAJAR (MANAJEMEN KELAS)

BAB I PENDAHULUAN A.       Latar Belakang Perkembangan Pendidikan di Indonesia dari tahun ke tahun terus mengalami suatu peningkatan. Hal itu disebabkan karena adanya beberapa faktor-faktor penunjang misalnya kurikulum pendidikan yang ideal, sarana prasarana yang memadai di setiap sekolah dan yang terpenting ialah faktor pendidik atau kinerja guru. Pendidik merupakan seseorang yang penting dalam berlangsungnya suatu pendidikan dan kinerja guru dalam proses pembelajaran dapat juga mempengaruhi perkembangan pendidikan. Keberhasilan mengajar, selain ditentukan oleh faktor kemampuan, motivasi, dan keaktifan peserta didik dalam belajar dan kelengkapan fasilitas atau lingkungan belajar, juga akan tergantung pada kemampuan guru dalam mengembangkan berbagai keterampilan mengajar. Keterampilan dasar mengajar adalah keterampilan yang mutlak harus dimiliki oleh seorang guru. Penguasaan terhadap keterampilan ini memungkinkan guru mampu mengelola kegiatan pembelajaran secara lebih efektif

MAKALAH KURIKULUM SEKOLAH DASAR 2013

BAB I PENDAHULUAN 1.1      LATAR BELAKANG Kurikulum, bukan kata yang asing dalam dunia pendidikan. Pendidikan atau pembelajaran tidak lepas dari istilah ini, karena kurikulum adalah salah satu komponen dari pembelajaran. Dengan adanya kurikulum proses belajar dan pembelajaran akan berjalan secara terstruktur dan tersistem demi mencapai tujuan pembelajaran yang diinginkan. Pengembangan kurikulum menjadi sangat penting sejalan dengan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, seni budaya, dan perubahan pada masyarakat. Untuk mencapai tujuan mulia dari pembelajaran tersebut, maka para pengembang kurikulum terus berbenah dan melakukan evaluasi terhadap kurikulum yang diberlakukan. Sebagaimana yang akan dibahas di makalah ini, kurikulum 2013 merupakan hasil pengembangan dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan( KTSP ). Kurikulum ini bertujuan tidak lain untuk lebih memperbaiki lagi kualitas pendidikan yang ada saat ini. Kurikulum 2013 ini adalah kurikulum terbaru yang implementas