BAB I
PENDAHULUAN
Tata
tertib dalam kelas merupakan panduan siswa maupun guru untuk menciptakan
kondisi kelas yang efektif dan efesien. Selain itu tata tertib dalam kelas juga
berfungsi sebagai alat ukur guru dalam menilai kedisplinan siswanya dalam
kelas. Banyaknya tata tata tertib dalam kelas yang dibuat belum tentu mencakup
semua aspek dan semua aktivitas dalam kelas.
Pelaksanaan
tata tertib dalam kelas juga menjadi kunci untuk menciptakan ekelas yang
efektif dan efesian. Hukuman atau sansi yang akan diberikan bagi siswa yang
melanggar tata tertib dalam kelas juga merupakan faktor penting untuk di
pertimbangkan. Pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan siswa tentunya memerlukan
solusi untuk memperkecil kemungkinan timbulnya pelanggaran berikutnya.
Seorang
guru/wali kelas hendaknya menguasai bagai mana menciptakan tata tertib dalam
kelasnya dan bagaimana pelaksanaannya, seorang wali kelas juga harus memahami
sansi apa yang harus diberikan kepada siswa yang melanggar tata tertib yang
telah dibuat dan solusi apa yang ditawarkan untuk pelanggar tersebut.
dikarnakan
itulah pentingnya tata tertib dalam kelas ini untuk dibahas lebih luas lagi
guna menciptakan pemahaman yang luas tentang tata tertib dalam kelas.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian tata
tertib dalam kalas
Tata
tertib adalah peraturan-peraturan yang telah disepakati oleh suatu lembaga yang
harus ditaati oleh masyarakat, apabila dilanggar akan diberikan sanksi. Menurut
Meichati (1980: 151) tata tertib dimaknai sebagai sebuah peraturan yang
bersifat mengikat seseorang atau kelompok, bertujuan untuk menciptakan keamanan, ketentraman, orang
tersebut atau sekelompok orang tersebut. dalam pendapat ini disebutkan pula
tujuan dari tata tertib itu sendiri yaitu untuk menjaga keamanan di dalam
masyarakat. Sedangkan Menurut Mulyono (2000) tata tertib adalah kumpulan
aturan–aturan yang dibuat secara tertulis dan mengikat anggota masyarakat.
Aturan–aturan ketertiban dalam keteraturan terhadap tata tertib sekolah,
meliputi kewajiban, keharusan dan larangan–larangan.
Sedangkan menurut Wikipedia ruang kelas adalah
suatu ruangan dalam bangunan sekolah, yang berfungsi sebagai tempat untuk
kegiatan tatap muka dalam proses kegiatan belajar mengajar (KBM).
Dari
beberapa pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa tata tertib dalam kelas
adalah kumpulan aturan–aturan yang dibuat secara tertulis dan mengikat anggota
dalam kelas. Aturan–aturan ketertiban dalam keteraturan terhadap tata tertib
kelas, meliputi kewajiban, keharusan dan larangan–larangan, tata tertib juga
memiliki sanksi bagi siapa saja yang melanggar dengan tujuan sebagai berikut:
(1)
Agar tercipta
keamanan, ketentraman dalam kelas
(2)
Agar individu
mengetahui tanggung jawab, hak dan kewajibannya dalam kelas
(3)
Agar individu
mengetahui hal–hal yang diperbolehkan dan tidak boleh dilakukan dalam kelas
B.
Mengetahui Tata
Tertib Dalam Kalas
1.
Mengidentifikasi
Tatatertib Sekolah
Tata tertib dalam kelas merujuk pada ekspektasi yang
dinyatakan terkait dengan perilaku. Sebuah tata tertib mengidentifikasi
ekspektasi atau standar umum bagi perilaku. Peraturan mungkin mengindikasikan
perilaku yang tidak bisa diterima serta perilaku yang diharapkan dan sesuai,
meskipun para guru kadang berusaha menuliskan peraturan yang hanya dinyatakan
secara positif. Selain peraturan umum, banyak juga guru memiliki satu dua
peraturan yang mengatur perilaku spesifik yang bisa menjadi masalah atau yang
ingin dicegah.
Selain tata tertib dalam kelas yang mengatur
perilaku siswa, biasanya seluruh sekolah memiliki tata tertib yang diwujudkan
dalam sebuah peraturan pelaksanaan yang merinci perilaku siswa yang diharapkan
dan dilarang. Sebagai seorang guru hendaknya terlebih dahuku mengetahui
peraturan sekolah sebelum membuat peraturan atau tata tertib dalam kelas yang
dibimbingnya. Dengan demikian seorang guru dapat menggabungkan peraturan sekolah dengan sistem tata terbit
dikelas, sehingga terwujudnya sebuah tata tertib yang memang menciptakan keamanan
dan ketentraman dalam kelas sertah pemenuhan hak dan kewajiban dalam kelas.
2.
Merancang Tata
Tertib Dalam Kelas
Banyak peraturan/tata tertib yang dimungkinkan untuk
dibuat dalam kelas. Namun ketika menyajikan peraturan/tata tertib dalam kelas,
diskusikanlah tata tertib yang telah anda rancang dengan siswa. Keterlibatan
siswa dalam pembuatan peraturan/tata
tertib dalam kelas akan sangat berguna
bagi para siswa untuk mendapatkan makna dan contoh konret dari perilaku
yang dicakup dalam peraturan tersebut. Walaupun demikian, para guru harus siap sedia
menyediakan contoh-contoh positif guna memberi pemahaman lebih terhadap siswa
tentang peraturan tersebut.
Banyak peraturan/tata tertib dalam kelas yang
mungkin ditawarkan untuk ditetapkan sebagai peraturan/tata tertib dalam kelas,
sebagai contoh:
(1)
Menyalam guru di
depan pintu kelas pada jam pelajaran
pertama dan terakhir.
Peraturan ini bertujuan untuk membangun etika siswa
dan sebagai upaya untuk menciptakan hubungan yang baik antara siswa dan guru.
(2)
Mengangkat
perangkat kelas (ketua, bendahara, dan sekretaris).
Pengangkatan
perangkat kelas ini bertujuan sebagai
kordinator dalam kelas,
(3)
menggunakan
bahasa yang sopan baik itu terhadap guru maupun siswa.
Peraturan ini untuk melatih dan membiasakan siswa
untuk menggunakan bahasa yang baik dan sopan saat berbicara kepada siapapun.
(4)
Dilarang membawa
handphone ke dalam kelas.
Peraturan ini bertujuan mencegah pemecahan
konsentrasi siswa saat belajar.
(5)
Membuat daftar
piket kebersihan kelas
Peraturan ini bertujuan untuk membuat siswa
bertanggung jawab merawat/membersihkan atas fasilitas yang dipakainya.
(6)
Beribadah pada
awal jam pelajaran dan di akhir jam pelajaran.
Peraturan ini untuk menumbuhkan riligus siswa untuk
selalu berserah kepada Tuhan yang Maha Esa.
(7)
Menyanyikan lagu
wajib atau lagu nasional di akhir jam pelajaran.
Peraturan ini
untuk menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta tanah air.
(8)
Tidak
diperbolehkan makan di dalam kelas pada saat jam pelajaran
Peraturan ini
bertujuan untuk melatih siswa disiplin dan tertip saat jam pelajaran
(9)
Menggunakan seragan
ataupun atribut lainnya sesuai dengan
jadwalnya.
Peraturan ini melatih siswa untuk tertib dan
terbiasa menggunakan seragan atau atribut sesuai dengan jadwalnya.
(10) Mengangkat tangan saat mau menyampaikan sesuatu
Peraturan ini bertujuan melatih siswa tertib dalam
memberikan pendapat dan mencegah teralihnya perhatian siswa lain.
Peraturan/tata
tertib dalam kelas yang ditetapkan akan ditempelkan di ruang kelas bahkan
mungkin mengirim salinan peraturan/tata tertib dalam kelas tersebut ke rumah
para siswa untuk ditanda tangani orang tua siswa.
Peraturan/tata tertib dalam kelas yang telah
ditetapkan bisa saja dikemudian hari di ubah atau peraturan/tata tertib yang
baru perlu ditambah guna untuk mencakup
semua tingkah laku siswa dalam kelas. Peraturan/tata tertib dalam kelas harus
selalu di ajarkan dan dipraktikkan untuk menekan perilaku siswa yang tidak di
inginkan.
C.
Pelaksanaan tata
tertib dalam kalas
Pelaksanaan tata tertib dalam kelas merupakan
implikasi atau penerapan tata tertib dalam kelas yang telah dirancang dan di
sahkan secara bersama antara guru wali kelas dan siswa dalam kelas yang
dibimbingnya. Pelaksanan tata tertib dalam kelas hendak mencakup semua anggota
dalam kelas tersebut.
Tata tertib dalam kelas dijalankan atau dilaksanakan
oleh siswa dalam segala aktivitasnya dalam kelas. Seorang siswa hendaknya
bersikap sesuai dengan tata tertib yang telah disepakati bersama dan apabila
diteukan anggota kelas yang melanggar tata tertib tersebut akan dikenakan
sanksi yang sesuai dengan tingkatan tata tertib yang dilanggar.
Dalam pelaksanaan tata tertib dalam kelas yang
bertindak sebagai pengawas bukan hanya guru, melainkan dibantu oleh perangkat
kelasnya. Perangkat kelas akan bertindak sebagai pegak tata tertib dalam kelas
saat guru atau wali kelasnya tidak berada dalah kelas tersebut. Perangkat kelas
yang terdiri dari ketua, sekretaris dan bendahara behak mengingatkan semua
anggota dalam kelas tersebut akan hak dan kewajibannya. Bahkan wewenang
perangkat kelas bisa sampai menegor anggota kelas yang melakukan pelanggaran
akan tata tertib dalam kelas guna pencegahan dini.
Dalam pelaksanaan tata tertib dalam kelas wali kelas
hendaknya selalu mengingatkan semua anggota kelas akan tata tertib dalam kelas
tersebut dan selalu melakukan proses penilaian melalui pengamatan akan tingkah
laku setiap anggota kelas. Penilaian tersebut ditujukan juga sebagai bahan
pertimbangan untuk memperbaiki atau tidaknya sebuah tata tertib dalam kelas
itu, selain itu juga bermanfaat untuk mengukur ke efektifan tata tertib kelas
itu dalam menciptakan suasana kelas yang efektif.
D.
Hukuman Atau
Sanksi Melanggar Tata Tertib Dalam Kelas
Tata tertib dalam kelas mempunyai dua fungsi yang
sangat penting dalam membantu membiasakan anak mengendalikan dan mengekang
perilaku yang diinginkan, seperti yang dikemukakan oleh Hurlock (1978:85),
yaitu: pertama, peraturan mempunyai nilai pendidikan dan kedua, peraturan
membantu mengengkang perilaku yang tidak diinginkan, sedangkan pelanggaran tata
tertib adalah bentuk kenakalan siswa yang dilakukan menurut kehendaknya sendiri
tanpa menghiraukan peraturan yang telah dibuat. Peraturan tidak dapat terlaksana
dengan baik ataupun konsisten sehingga pelnggaran itu terjadi.
guru sebagai subyek yang mengoreksi terhadap tingkah
laku yang dilakukan oleh siswa. Peran guru menurut Mulyasa (2011:37) sebagai
berikut : a) guru sebagai pendidik, b). guru sebagai pembimbing, c). guru
sebagai penasehat. d). guru sebagai model dan keteladanan. e). guru sebagai
evaluasi dan penilai. Peran guru sangat perlukan untuk menangani siswa yang
melakukan penyimpangan. Menurut Fadjar (dalam Mujtahid, 2011:33) bahwa “guru
merupakan sosok yang mengemban tugas mengajar, mendidik, dan membimbing”.
Sedangkan menurut Djumhur (1975:14) bahwa guru dianggap baik, ialah mereka yang
berhasil dalam memerankan peranan guru dengan sebaik-baiknya, artinya dapat
menunjukkan suatu pola tingkah laku yang sesuai dengan jabatannya dan dapat
diterima oleh lingkungan dan masyarakatnya. Sebagai seorang petugas bimbingan
guru merupakan tangan pertama dalam usaha membantu memecahkan kesulitan
murid-murid yang menjadi anak didiknya. Guru yang paling banyak dan sering
berhubungan dengan murid-murid. Tugas guru tidak hanya terbatas dalam
memberikan berbagai ilmu pengetahuan dan keterampilan kepada murid- muridnya,
akan tetapi guru mempunyai pula tanggung jawab untuk membantu dan mengawasi
murid-murid.
Menurut Drs. Marijan, tokoh pendidikan kita Ki Hajar Dewantara berpesan mengemukakan pendapatnya bahwa dalam
memberikan hukuman kepada anak didik, seorang pendidik harus memperhatikan 3 macam
aturan: (1) Hukuman harus selaras dengan
kesalahan, (2) Hukuman harus adil dan (3)
Hukuman harus lekas dijatuhkan
Hukuman harus selaras dengan kesalahan. Misalnya, kesalahannya
memecah kaca hukumnya mengganti kaca yang pecah
itu saja. Tidak perlu ada tambahan
tempeleng atau hujatan yang menyakitkan hati. Jika datangnya terlambat 5 menit maka pulangnya ditambah 5 menit. Itu
namanya selaras. Bukan datang terlambat 5 menit kok hukumannya
mengintari lapangan sekolah 5 kali misalnya. Relasi apa yang ada di sini ? Itu
namanya hukumn penyiksaan.
Hukuman harus adil. Adil harus berdasarkan atas rasa obyektif, tidak memihak
salah satu dan membuang perasaan subyektif. Misalnya siswa yang lain membersihkan ruangan kelas kok ada siswa yang hanya duduk – duduk sambil
bernyanyi-nyanyi tak ikut bekerja. Maka hukumannya supaya ikut bekerja sesuai
dengan teman-temannya dengan waktu ditambah
sama dengan keterlambatannya tanpa memandang siswa mana yang
melakukannya.
Hukuman harus lekas dijatuhkan. Hal ini bertujuan
agar siswa segera paham hubungan dari kesalahannya. Pendidik pun harus jelas menunjukkan
pelanggaran yang diperbuat siswa. Dengan harapan siswa segera tahu dan sadar mempersiapkan perbaikannya. Pendidik tidak diperkenankan
asal memberi hukuman sehingga siswa
bingung menanggapinya.
Itulah wasiat Ki Hajar Dewantara yang dapat kita
digunakan sebagai pedoman dan pertimbangan oleh kita sebagai guru /
kepala sekolah yang sering mengangkat dirinya berfungsi ganda. Pertama
berfungsi sebagai polisi, kemudian jaksa dan sekaligus sebagai hakim
di sekolahnya. Guru/kepala sekolah memang mempunyai hak dan superioritas
yang tinggi terhadap siswanya. Hal ini boleh kita lakukan asalkan tidak
merugikan anak didik. Hal itulah yang menuntut pendidik bersifat bijak ,
sehingga hukuman tak boleh semena-mena terhadap anak didik.
Psikologis anak perlu sentuhan yang halus , lentur dan manis
sehingga bisa membuat sensivitas perasaannya terasah normal. Hukuman terhadap
siswa harus berlandaskan keseimbangan. Apabila masih belum bisa ditolerir
dikenakan hukuman skorsing tidak boleh mengikuti kegiatan sekolah. Sedangkan
hukuman di strata puncak jika memang sekolah tidak mampu membina lagi,
kembalikan kepada orang tuanya.
Dengan demian hendaknya kita selalu berfikir positif
tentang anak. Dengan demikian yang menjadi orientasi adalah perilaku positif
anak bukan perilaku yang negative yang selalu kita cari-cari. Sebab perilaku
negative cenderung muncul karena kita sendiri yang meransang kemunculannya,
semua berasal dari pikiran negative kita tentang anak. Kita harus memiliki
konsep utuh akan membawa kemana anak didik kita dengan menggunakan cara apa
yang paling tepat.
Selain dari itu harus meningkatkan diri dengan
memperbanyak pengetahuan tentang dampak hukuman dan kekerasan bagi anak di masa
depannya dengan berbagai sumber informasi. Yang tak kalah pentingnya menghargai
kemampuan dan kelebihan anak. Dengan kata lain tidak hanya memfokuskan
perhatian pada kelemahan dan keterbatasan anak tetapi juga memfokuskan diri
pada hal-hal yang menyenangkan anak.
E.
Solusi
Di setiap kelas memiliki tata tertib yang wajib dipatuhi
oleh para siswa. Namun masih saja ada segereombolan siswa yang bandel dan
selalu melanggar tata tertib itu. Untuk melahirkan siswa teladan yang taat pada
tata tertib dan menjadi siswa yang bisa dibanggakan wali kelas maupun pihak
sekolah, para guru juga harus ikut serta dalam mendidik siswa agar mau patuh
pada tata tertib dalam kelas agar bisa mengharumkan nama kelas maupun sekolah
yang disandang para siswa.
Siswa yang patuh dan selalu bersikap sopan di dalam
dan diluar kelas akan membuat nama kelas maupun sekolah menjadi baik
dipandangan masyarakat. Namun siswa yang selalu bersikap kurang baik dan
berpakaian tidak rapi diluar kelas akan membuat nama dan citra kelas maupun
sekolah menjadi buruk. Untuk mengatasi siswa yang melanggar tata tertib didalam
kelas harus membuat mereka disiplin baik selama masih di dalam kelas maupun
diluar kelas dengan cara :
1.
Menumbuhkan
kesadaran pada diri siswa.
Sebelum menjatuhkan hukuman kepada siswa yang
melanggar tata tertib sebaiknya siswa yang telah melanggar tersebut diberikan
kesadaran dan pengarahan yang bisa membuatnya sadar akan pentingnya mematuhi
tata tertib di dalam kelas yang telah dibuat. Menumbuhkan kesadaran diri para
siswa lebih efektif dari pada memberikan hukuman yang belum tentu membuat
mereka jera yang kemungkinan besar mereka akan kembali melanggar dibelakang
para guru. Kesadaran diri para siswa sekaligus bisa sebagai solusi pergaulan
bebas dikalangan siswa.
2.
Memberikan
bimbingan dan layanan konseling.
Selain berperan menjadi guru kelas, juga berperan
menjadi guru BK yang memberikan bimbingan dan konseling untuk semua murid yang
nakal, bermasalah dan sering melanggar peraturan. Siswa yang melanggar tata
tertib untuk mendapatkan pengarahan agar bisa menjadi siswa yang baik dan taat
peraturan. Cara mengatasi anak nakal di kelas adalah dengan menghadirkan
bimbingan dan layanan konseling. Guru BK biasanya akan melakukan pendekatan
kepada siswa untuk menggali apa yang menjadi penyebab anak nakal. Dengan
pendekatan yang tepat siswa akan lebih leluasa dalam berbicara dan
mengungkapkan apa yang mereka rasakan.
3.
Sanksi untuk
siswa yang melanggar tata tertib.
Siswa yang terus saja melanggar tata tertib dan
sudah tidak bisa diingatkan dan ditegur harus diberikan sanksi yang sesuai agar
mereka bisa patuh dan taat peraturan. Sanksi diberikan agar siswa sadar dengan
kesalahannya dan agar mereka takut untuk melanggar tata tertib di dalam kelas.
Sanksi bisa berupa pengurangan nilai, denda, dan berbagai sanksi lainnya yang
menurut guru kelas baik untuk menyadarkan kedisiplinan pada siswa. Dan tentunya
para siswa yang telah melanggar namanya harus masuk dalam daftar siswa yang
melanggar tata tertib agar bisa dikenai sanksi.
4.
Selalu melakukan
pengawasan pada siswa.
Agar siswa bisa menaati tata tertib di dalam kelas guru harus terus mengawasi para siswa setiap
hari. Jika ada siswa yang melanggar tata tertib bisa di tegur saat itu juga.
Hal ini bisa membuat siswa lebih menaati tata tertib karena rasa takut dimarahi
oleh guru yang mungkin saja tiba-tiba bertemu sebelum mau pun sesudah jam
pelajaran. Pengawasan seperti ini bisa akan membuat para siswa semakin sulit
untuk melanggar tata tertib di dalam kelas.
5.
Apresiasi dan
penghargaan untuk siswa yang selalu mematuhi tata tertib sekolah.
Siswa yang namanya tidak ada dalam daftar siswa yang
melanggar tata tertib boleh di berikan apresiasi untuk menghargai mereka yang
mau dan sadar untuk mengikuti tata tertib di dalam kelas. Penghargaan bisa
diberikan berupa hadiah, tambahan nilai atau penghargaan dalam bentuk lainnya.
Selain membuat para siswa merasa senang, tindakan ini juga bisa memotivasi
siswa lainnya agar mereka juga bisa menjadi tertib.
BAB III
PENUTUP
Tata tertib dalam kelas adalah kumpulan
aturan–aturan yang dibuat secara tertulis dan mengikat anggota dalam kelas.
Aturan–aturan ketertiban dalam keteraturan terhadap tata tertib kelas, meliputi
kewajiban, keharusan dan larangan–larangan, tata tertib juga memiliki sanksi
bagi siapa saja yang melanggar dengan tujuan sebagai berikut:(1) Agar tercipta
keamanan, ketentraman dalam kelas, (2) Agar individu mengetahui tanggung jawab,
hak dan kewajibannya dalam kelas, (3) Agar individu mengetahui hal–hal yang
diperbolehkan dan tidak boleh dilakukan dalam kelas.
Dalam
prores perancangan dan pembuatan tata tertib di dalam kelas banyak hal yang
harus dipertimbangkan wali kelas guna untuk menciptakan tata tertib yang
efesien dan mampu menciptakan kondisi kelas yang kondusif. Hal- hal yang perlu
diperhatikan wali kelas dalam
prores perancangan dan pembuatan
tata tertib di dalam kelas ialah sebagai
berikut : (1) Mengidentifikasi Tatatertib Sekolah, dan (2) Merancang tata
tertib dalam kelas yang menjangkau setiap aktivitas siswa dalam kelas.
Dalam
proses pelaksanaan tata tertib di dalam kelas yang telah dibuat tentunya guru
bertindak sebagai pegak tata tertib dan pengawas yang dibantu oleh perang
kelas. Dalam pelaksanaannya tentunya tidak terlepas dari kemungkinan
pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh siswa, tentunya siswa yang
melakukan pelanggaran tersebut akan mendapat sanksi dengan pertimbangan sebagai
berikut: (1) Hukuman harus selaras
dengan kesalahan, (2) Hukuman harus adil dan (3) Hukuman harus lekas
dijatuhkan.
Selain
itu juga tentunya diperlukan solusi untuk mengatasi siswa yang melanggar tata
tertib didalam kelas yang harus membuat mereka disiplin baik selama masih di
dalam kelas maupun diluar kelas dengan cara : (1) Menumbuhkan
kesadaran pada diri siswa, (2) Memberikan bimbingan dan layanan konseling,
(3)Sanksi untuk siswa yang melanggar tata tertib, (4) Selalu melakukan
pengawasan pada siswa, dan (5) Apresiasi dan penghargaan untuk siswa yang
selalu mematuhi tata tertib sekolah.
DAFTAR
PUSTAKA
Mulyasa.
E. (2011). Menjadi Guru Profesional. Bandung: Pt. Remaja Rosdakarya.
Everston,
C dan Emmer, E. (2011). Menejemen Kelas Untuk Guru Sekolah Dasar.
Jakarta: Kencana
Karwati,
E dan Priansa, D. (2014). Manejemen Kelas. Bandung: Alfabeta
Komentar